Minggu, 08 November 2026 13:19

6 Saksi Kasus Penyadapan terhadap Prabowo Diajukan dapat Perlindungan LPSK, Siapa Saja?

6 Saksi Kasus Penyadapan terhadap Prabowo Diajukan dapat Perlindungan LPSK, Siapa Saja?

Dia enggan menjelaskan siapa saja saksi tersebut. Dia belum menyebut berapa lama proses penelaahan akan dilakukan.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Enam orang Saksi dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto diajukan untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Siapa saja 6 saksi itu?

Mabes Polri mengonfirmasi, keenam saksi sementara ditelaah LPSK. LPSK akan menentukan hasil telaah dalam satu dua hari ke depan.

"Intinya sudah ada permohonan perlindungan untuk saksi-saksi. Kami masih lakukan penelaahan," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, Minggu (8/11/2026).

Baca Juga

Dia enggan menjelaskan siapa saja saksi tersebut. Dia belum menyebut berapa lama proses penelaahan akan dilakukan.

"Enam orang," ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan total empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah pihak lain. Penyadapan diduga terjadi sejak 2025.

Berikut ini para tersangka dalam kasus ini:

1. Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

2. Irjen Ahrie Sonta Nasution

3. Irjen Eko Hadi Santoso

4. Irjen Slamet Uliandi.

 

Editor : Muh. Syakir
#LPSK #Prabowo Disadap
Berikan Komentar Anda