Diisukan Terlibat Penyadapan Presiden, Bahlil: Fitnah!
Menurut Bahlil tuduhan itu sama kuatnya dengan penyadapan. Ia tidak akan mundur untuk melawan orang-orang seperti itu.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, membantah terlibat dalam penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya. Ia menyebut, dirinya juga menjadi korban penyadapan.
"Bagaimana mungkin saya bisa ikut mengatur penyadapan, sementara saya sendiri disadap?" kata Bahlil saat pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Maluku, di Hotel Santika Ambon, Sabtu (7/11).
Dalam pidatonya Bahlil menyinggung pihak yang menyebarkan dugaan tersebut. Menurutnya cerita soal rapat 3 jam sebelum penangkapan tersangka penyadapan di rumah ketum partai itu hanya karangan saja.
Bahlil awalnya tidak mau ambil pusing dengan cerita itu karena ketum partai di Indonesia jumlahnya banyak. Namun, belakangan tuduhan itu mengarah kepadanya, ia lalu mengambil langkah tegas.
"Buktikan, saya minta kepada pihak keamanan kepolisian untuk diusut tuntas, dibuka saja. Jangan fitnah terus yang dibangun. Diusut saja dan saya memberikan kepada tadi itu ada senior saya juga, senior saya yang merasa paling pintar bicara, sering pakai kacamata orangnya di podcast, ya, saya bilang kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan. Kalau tidak saya akan somasi. Kalau tidak saya akan proses secara hukum karena ini berbahaya," ujar Bahlil.
Menurut Bahlil tuduhan itu sama kuatnya dengan penyadapan. Ia tidak akan mundur untuk melawan orang-orang seperti itu.
"Saya minta kepada penegak hukum khususnya Polri untuk mengusut tuntas. Kalau memang ada rapat itu siapa aja dibuka aja karena saya merasa tidak pernah melakukan itu, tapi tuduhannya kan, awalnya aku ga mau pusing, tapi tuduhannya ke sini kan gila sekali udah ke mana-mana ini barang," tutur Bahlil.
"Saya kasih waktu, saya abis ini pulang saya akan somasi orang-orang itu. Saya akan kasih waktu 3x24 jam lah. Saya akan kasih somasi, kalau tidak, ya, negara kita kan negara hukum saya akan menempuh jalur hukum karena bicara partai itu marwah partai, ketua umum partai itu marwah. Jadi saya tidak mau mundur dari orang-orang kaya gini. Ga bisa," tambahnya.
Terdapat empat orang tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya. Mereka ialah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Belum diketahui motif penyadapan tersebut.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
