Selasa, 07 April 2026 17:32

Dishub Toraja Utara Tertibkan Sitor: Tak Dilengkapi Stiker Dilarang Beroperasi

Dishub Toraja Utara Tertibkan Sitor: Tak Dilengkapi Stiker Dilarang Beroperasi

Sitor berstiker warna merah zonanya dalam kota, sedangkan sitor berstiker warna biru berarti zona di pinggir kota.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Perhubungan mulai melakukan penertiban sitor atau becak motor secara intensif. Penertiban ini ditandai dengan pemasangan stiker bernomor dengan warna merah dan biru.

Stiker warna merah bertanda sitor dalam kota. Sedangkan stiker warna biru adalah sitor yang beroperasi di pinggiran kota.

"Sementara kita tertibkan sitor. Sudah ada 200 sitor kita pasangi stiker berwarna dan nomor. Sitor tanpa stiker berarti tidak layak jalan. Dalam waktu dekat kita terapkan aturan ini," kata Paris Salu kepada PEDOMANMEDIA di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara, Selasa 7 April 2026.

Baca Juga

Selain itu, lanjut Paris, pemasangan stiker warna merah dan biru memiliki arti tersendiri yakni pembagian zona. Misalnya, sitor berstiker warna merah zonanya dalam kota, sedangkan sitor berstiker warna biru berarti zona dipinggir kota.

"Jadi, sitor yang beroperasi di zona merah (dalam kota) masih boleh mengangkut penumpang ke zona biru (pinggir kota), dan sebaliknya. Artinya, warna stiker itu hanya sebagai penanda area operasi utama, bukan batasan absolut buat rute penumpang," terang Paris Salu.

Dia menambahkan, tarif sitor dalam kota maksimal Rp5.000. Sedangkan tarif penumpang antarzona Rp7.000.

"Masih banyak keluhan sampai ke kami soal tarif. Makanya kita juga tertibkan. Jadi, tarif sitor dalam kota Rp5.000, sedangkan tarif antar zona maksimal Rp. 7.000. Kalau cukup banyak barang penumpang, itu bisa dinego," ujarnya.

Paris Salu menegaskan bahwa, aturan tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 76/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 tentang Penertiban Operasional Kendaraan Roda Tiga di Wilayah Toraja Utara.

Penulis : Gista
Editor : Muh. Syakir
#Dishub Torut #Penertiban Sitor
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer