Jumat, 26 Maret 2021 15:02

Pemkab Torut Resmikan Kawasan Parkir Berbayar

Peresmian Parkir berbayar di Torut.
Peresmian Parkir berbayar di Torut.

Eduard berharap kepada masyarakat untuk patuh dan taat dengan peraturan tersebut. Nantinya juru parkir akan diberikan pembekalan dalam bentuk Diklat agar para juru parkir dapat menata parkiran dengan baik.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Kapala Dinas (Kadis) Perhubungan Torut Eduard Limban meresmikan kawasan parkir berbayar, Jum'at (26/3/2021). Untuk parkir tepi jalan umum dan terminal.

Parkir berbayar tersebut dikelola oleh Perumda Mekar Sejahtera yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Satpol-PP Torut.

Eduard menjelaskan bahwa hal itu berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2019 tentang parkir tepi jalan umum dan parkir di dalam terminal.

Baca Juga

"Jadi ada regulasinya. Kemudian kita tindaklanjuti dari nota kesepahaman antara Pemkab dengan Perumda Mekar Sejahtera untuk melaksanakan amanah," ujarnya.

Eduard berharap kepada masyarakat untuk patuh dan taat dengan peraturan tersebut.

Kata Eduard, nantinya juru parkir akan diberikan pembekalan dalam bentuk Diklat agar para juru parkir dapat menata parkiran dengan baik.

"Kami akan kami kolaborasi dengan lantas untuk memberikan pelatihan bagaimana caranya parkir yang baik kemudian bagaimana caranya memberikan pelayanan itu sehingga masyarakat merasa aman dan merasa puas," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Mekar Sejahtera Salvinus Sawelinggi mengatakan bahwa parkir berbayar bukan hanya menambah PAD namun juga menjadi solusi kemacetan.

"Berdasarkan keputusan Bupati Torut nomor 148/II/2019 sebanyak 14 titik parkir di tepi jalan umum yaitu depan H Kalla sampai ex kantor KPU, depan Fotocopy Kurnia Baru sampai depan toko Remaja dan depan ex asrama Elim, depan pusat pertokoan, depan toko Muda sampai perempatan Kandian Dulang, depan remaja lama sampai depan modern, sisi selatan lapangan bakti, sisi utara lapangan bakti, perempatan Kandian Dulang sampai pertigaan jalan Sawerigading, depan kantor DPRD, sepanjang jalan Tedong Bonga, art center, depan ruko samping SPBU Bolu, depan bank Bolu dan Rantepa, dan depan swalayan, Alfamart, Alfamidi, Indomaret," cetusnya.

Penulis : Susanna Rulianti
Editor : Jusrianto
#Pemkab Torut #Dishub Torut #Parkir Berbayar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer