Angkutan Umum di Torut Wajib Disemprot Disinfektan 3 Jam Sebelum Beroperasi
Kendaraan yang harus disemprot adalah daerah yang sering disentuh oleh penumpang sehingga betul-betul steril dari Covid-19. Seperti kursi penumpang, pintu, body mobil dan sebagainya.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Torut Eduard Limban menegaskan kepada PO angkutan umum untuk menyemprotkan disinfektan tiga jam sebelum berangkat. Hal tersebut dalam rangka memutuskan mata penularan Covid-19.
Eduard menjelaskan sangat diperlukan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Terkait transportasi ini saya sudah keluarkan surat dan ada tindaklanjut intruksi dari Pak Bupati bahwa sebelum pemberangkatan daripada bus itu semua armada harus disemprot disinfektan," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/12/2020).
Ia juga menegaskan yang harus disemprot adalah daerah yang sering disentuh oleh penumpang sehingga betul-betul steril dari Covid-19. Seperti kursi penumpang, pintu, body mobil dan sebagainya.
"Saya mulai persyaratkan kepada setiap PO dan saya sudah mengumpulkan mereka sekitar satu minggu yang lalu untuk rapat dan mereka setuju. Karena kondisi sekarang ini kan Covid-19 naik lagi dan bagaimana kita melakukan sesuatu antisipasi," ujarnya.
"Dalam 1 hari atau 2 hari kedepan saya akan berlakukan masalah setiap calon penumpang yang akan masuk ke Toraja dari Makassar, Palopo, Kendari, Gorontalo harus punya surat rapid test baru bisa mendaftar di perwakilan," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
