Dikenal Sadis! Ini 4 Kawanan Curas yang Diringkus Polrestabes Makassar
MRM adalah pelaku lama curas. Ia terakhir kali dilaporkan beraksi pada Juni 2021 lalu.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Jatanras Polrestabes Makassar meringkus 4 kawanan curas dalam serangkaian penyergapan di beberapa tempat, Kamis (7/10/2021). Keempatnya adalah komplotan kriminal jalanan yang dikenal sadis.
Keempatnya adalah MRM (27) yang merupakan eksekutor, serta tiga lainnya HR (28), RS (35) dan MH (44) yang berperan sebagai penadah. MRM ditangkap lebih dulu di Kompleks Perumahan R2000, Gowa.
Kanit Jatanras Porestabes Makassar Iptu Muh Afhi Abrianto yang memimpin penangkapan mengungkapkan, MRM adalah pelaku lama curas. Ia terakhir kali dilaporkan beraksi pada Juni 2021 lalu.
"Kita mendapatkan laporan bahwa dia di Perumaham R2000. Langsung dilakukan penangkapan hari itu juga," terang Afhi.
Selanjutnya dilakukan pengembangan. Hasil interogasi, MRM mengakui melempar hasil curiannya kepada sejumlah penadah.
"Dia sebut ada 3 orang penadah. Kita kembangkan lagi identitas mereka. Dan akhirnya menemukan keberadaan tiga orang ini," jelas Afhi.
HR (28), RS (35) dan MH (44) ditangkap di tempat berbeda di hari yang sama. Dari tangan mereka disita sejumlah barang bukti berupa handphone.
Afhi menambahkan, kawanan ini terakhir kali beraksi dengan merampas HP milik korbannya bernama RE, pada 25 Juli 2021. Hasil penangkapan kemarin diamankan handphone merk Vivo Y17 berwarna Biru.
Afhi menjelaskan, mereka adalah jaringan curas yang bekerja secara terorganisir. MRM merupakan eksekutornya. Sementara tiga lainnya adalah penadah.
"Mereka dikenal cukup berani dan tidak segan segan mulai korbannya," ucapnya.
Hasil penyelidikan terhadap tersangka MH diketahui dialah yang memberi barang bukti HP kepada RZ. HP dibeli seharga Rp1.250.000.
"Selain barang bukti HP, turut disita 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop berwarna putih dengan nopol DD 6689 QY. Terhadap kawanan ini masih dilanjutkan proses penyidikannya," imbuh Afhi.
