Senin, 21 Februari 2022 08:29

5 Pelaku yang Buly dan Aniaya Bocah di Masjid Makassar Dibekuk

3 dari 5 pelaku buly dan penganiayaan bocah di masjid diamankan Jatanras Polrestabes Makassar.
3 dari 5 pelaku buly dan penganiayaan bocah di masjid diamankan Jatanras Polrestabes Makassar.

Satu orang yang melakukan penganiayaan dengan cara mengangkat tubuh korban dan kemudian membantingnya

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan terduga pelaku perundungan terhadap bocah 8 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 5 orang ditangkap dari lokasi berbeda.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, para terduga pelaku diamankan di berbagai lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Takalar pada Minggu (20/2/2022) dini hari.

"5 pelaku perundungan dan penganiayaan seorang bocah berusia 8 tahun di Masjid Nurul Kautsar, Jalan Andi Mangerangi, Kota Makassar, yang kami bekuk di berbagai lokasi," ujar Ipda Nasrullah dalam keterangannya kepada PEDOMANMEDIA, Ahad malam (20/2/22).

Baca Juga

Dia menjelaskan, perundungan dan penganiayaan dilakukan para pelaku ini berawal saat korban tengah membersihkan masjid. Kemudian, datang kelima pemuda ini langsung melakukan perundungan dan menganiaya korban hingga lebam.

Usai kejadian itu, kata Nasrullah, akhirnya pihaknya pun melakukan penyelidikan berdasar pada rekaman CCTV yang terpasang di pekarangan masjid. Dari penyelidikan itu, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

"Dari adanya rekaman CCTV itu kemudian kami lakukan penyelidikan dan berhasil membekuk sejumlah pelaku daerah di Sulsel. Pelaku RI (17) dan Rizaldi (19) dibekuk di Kota Makassar. Sedangkan pelaku Dede (19) dibekuk di Kabupaten Gowa. Selanjutnya pelaku AG (17) dibekuk di Kabupaten Takalar," ungkap Nasrullah

Kepada polisi, para terduga pelaku ini mengaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan perundungan. Pelaku AG disebut turut melakukan perundungan dan penganiayaan.

Sementara 4 pelaku lainnya membantu mengoleskan sabun cuci tangan di kepala korban, mendorong, kemudian menertawainya.

"Dari hasil interogasi dan hasil analisa CCTV saat kami turun ke TKP satu orang ini yang melakukan penganiayaan dengan cara mengangkat anak ini, kemudian membantingnya sehingga mengakibatkan luka di kepala. Sedangkan empat orang dengan cara ada yang menarik rambutnya dan ada bagian dua orang yang memberikan sabun ke rambut anak ini," jelas Ipda Nasrullah.

Adapun motifnya, kata Nasrullah, para pelaku hanya dan hendak bermain-main bersama korban. Sehingga tidak ditemukan adanya motif lain dari tindakan tak terpuji itu.

"Motif para pelaku melakukan tindakan tidak terpuji ini hanya karena mereka mengaku iseng dan hanya ingin bermain-main dengan korban," terang Ipda Nasrullah.

Atas perbuatannya, para pelaku ini akan diserahkan ke Mapolsek Tamalate guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya telah viral beberapa orang pemuda di Kota Makassar Sulawesi Selatan, melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap seorang bocah berumur 8 tahun

Dari postingan video akun instagram @daenginfo, kejadiaan penganiayaan terhadap bocah tersebut terjadi di Masjid Nurul Kautsar Jl. Mangerangi, Makassar pada Jumat (18/2/2022) kemarin.

Terlihat, dari rekaman video CCTV masjid tersebut, beberapa pemuda dengan baju kaus oblong masuk ke tempat wudhu dan memulai aksi perundungan.

Mereka datang satu persatu, ke tempat wudhu masjid kemudian mengambil sabun cuci tangan yang ada, kemudian menaruhnya ke kepala bocah tersebut.

Bocah tersebut marah, dan melempar sendal kepada salah satu pemuda ketika keluar dari tempat wudhu mesjid tersebut.

Hal tersebut lantas membuat pemuda tersebut marah, dan terlihat remaja yang berbaju kaus putih mengejar kemudian membanting tubuh korban.

Penulis : Supriadi
Editor : Muh. Syakir
#Jatanras Polrestabes Makassar #Bocah Dibuly #Viral Bocah Dianiaya di Masjid
Berikan Komentar Anda