Kawanan Maling Cungkil Sadel Motor Polwan di Makassar, Bawa Kabur Senjata
MA dan IMB merupakan kawanan maling yang menggasak barang milik anggota Polri Oktober 2021. 2 penadah juga diringkus.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Jajaran Kepolisian Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar meringkus kawanan maling yang mencungkil sadel sepeda motor milik polwan. Para pelaku membawa kabur senjata.
Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya adalah penadah. Mereka yang diamankan yakni MA (23) dan IM (24). Keduanya warga Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso.
Sedangkan terduga penadah yakni AG (24) merupakan warga Kecamatan Tamalate dan KA (30) warga Kabupaten Gowa.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afih Abrianto, mengatakan, bahwa dua pelaku inisial MA dan IMB merupakan kawanan maling yang berhasil menggasak barang milik anggota Polri di depan salah satu toko di Jalan Masjid Raya, Kota Makassar, pada Oktober 2021, lalu.
Saat beraksi, kedua pelaku mencungkil sadel motor Polwan itu dan mengambil tas berisi sejumlah handphone dan satu pucuk senjata kejut listrik atau electric gun.
"Jadi yang korban di psini merupakan anggota Polri, dan Saat itu, dia singgah beli di toko kemudian motornya di parkir di depan. Saat masuk di toko itu pelaku kemudian datang mencungkil sadel motor dan mengambil tas berisi senjata dan handphone lalu kabur," kata Iptu Afih Abrianto, dalam keterangannya, kepada PEDOMANMEDIA, Kamis (11/11/21).
Usai kejadian itu, kata Iptu Afhi, akhirnya sang polwan kemudian melapor di Polrestabes Makassar.
Selang hampir sebulan lamanya, Tim Jatanras akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.
Saat penangkapan, polisi lebih dulu menangkap terduga penadah AG dan KA di Jalan Mappaodang 2. Selanjutnya meringkus terduga pelaku utama pencurian, MA dan IM di kediaman mereka masing-masing.
"Usai laporan diterima makan dilakukanlah penyelidikan sehingga hamoir sebulan kami intai dan akhirnya berhasil kami tangkap di Mappoddang kedua pelaku ini," ungkapnya.
Di hadapan polisi, kedua pelaku pembobolan mengakui mencungkil sadel motor dan mengambil tas berisi handphone dan senjata. Barang berharga korban kemudian dijual kepada penadah, kecuali senjata korban.
"Barang curian berupa handphone itu mereka jual dan senjata dipakai gaya-gaya. Awalnya memang pelaku awalnya tidak tahu kalau korbannya anggota Polri," ungkap Iptu Afhi
Hingga kini, keempat pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar beserta barang hasil curiannya. Mereka akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
