TORUT, PEDOMANMEDIA - Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Fraksi PSI, Andarias Sulle menyampaikan pihaknya akan memanggil pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pallawa yang diduga mengakibatkan 63 siswa dan guru SMAN 3 keracunan MBG pada 9 Oktober lalu. Pemilik SPPG akan dipanggil pekan depan.
"Kita sudah bicarakan, rencana minggu depan kita akan panggil pemilik SPPG untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)," kata Andarias Sulle kepada PEDOMANMEDIA via telepon, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Menurut Andarias, peristiwa keracunan MBG terhadap siswa dan guru harus disikapi serius karena menyangkut nyawa orang banyak.
"Peristiwa keracunan MBG harus disikapi. Itu bukan persoalan biasa. Jika terbukti lalai, SPPG itu bisa tutup," tegas Andarias Sulle.
Dia pun merasa heran, sistem pengawasan SPPG sudah terbentuk sedemikian rupa, namun masih saja terjadi keracunan MBG terhadap penerima manfaat.
Diketahui, Sekda Toraja Utara Salvius Pasang mengungkapkan bahwa 63 siswa dan guru SMAN 3 Toraja Utara mendapat pertolongan kesehatan di Puskesmas Pangli usai diduga keracunan MBG dari SPPG Pallawa.
DPRD Toraja Utara mendesak Dinas Kesehatan untuk segera merilis hasil uji lab sampel makanan dan mengevaluasi total SPPG yang beroperasi di Toraja Utara.
BERITA TERKAIT
-
Soal Puluhan Siswa-Guru di Torut Keracunan MBG, Sekda Salvius Masih Irit Bicara
-
MBG di SMPN 1 Tana Toraja Disetop Buntut 141 Siswa Diduga Keracunan
-
Pemkab Torut Bongkar Gedung Lama RSUD Pongtiku, DPRD Lapor Pengrusakan
-
DPRD Torut Bongkar Tipu-tipu Sejahtera Mart: Izinnya Kios, Kelabui Pajak
-
Komisi III DPRD Torut Minta Pembentukan Panitia di Arena Adu Kerbau Dihentikan