Komisi III DPRD Torut Minta Pembentukan Panitia di Arena Adu Kerbau Dihentikan
Mapaliey berharap agar para tokoh agama, adat, pemuda, pemerintah daerah bergandengan tangan untuk menata adat dan budaya.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Komisi III DPRD Toraja Utara, Julianto Mapaliey, meminta penghentian pembentukan panitia di setiap arena adu kerbau di upacara adat Toraja atau Rambu Solo'. Alasannya, pembentukan panitia tersebut dianggap menggeser makna adat Toraja.
Ia ingin makna adat tetap terjaga dan tidak terkomersialisasi.
"Saya kurang setuju kalau dibentuk panitia adu kerbau. Contoh, orang dari Utara ke Mengkendek (selatan) jadi panitia. Itu kesannya lain," kata Mapaliey saat RDP antara pihak BPS GT dengan sejumlah tokoh adat di Gedung DPRD Torut, Senin (30/3).
Dengan demikian, Mapaliey berharap agar para tokoh agama, adat, pemuda, pemerintah daerah bergandengan tangan untuk menata adat dan budaya. Terutama tradisi adu kerbau.
Diketahui, dua pekan ini, persoalan adu kerbau di Toraja Utara jadi sorotan publik.
