Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Belum Masuk, BPKAD Sebut KONI Tator Melanggar
Seharusnya laporan pertanggungjawabannya masuk di tahun 2020, namun sampai sekarang belum ada.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Kepala BPKAD Tator Margaretha menyebut laporan pertanggungjawaban dana hibah untuk KONI Tator sebesar Rp300 juta dari Pemkab belum masuk. Menurutnya, hal tersebut sudah melanggar.
"Dananya sudah dicairkan 100 persen pada 2020 namun sampai sekarang laporan pertanggungjawabannya belum masuk," ungkapnya, Jum'at (5/2/2021).
Tidak hanya itu, Margaretha juga mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang hal tersebut merupakan pelanggaran.
"Laporannya belum masuk dan ini sudah jadi pelanggaran, karena seharusnya pertanggungjawabannya masuk di tahun 2020, namun sampai sekarang belum ada dan saya sudah berapa kali hubungi mereka agar segera masukan LPJ-nya," bebernya.
Sebelumnya, Inspektorat didesak audit anggaran dana hibah di KONI yang diduga sebagian pertanggungjawabannya fiktif. Dimana, ada beberapa kegiatan yang hanya ditulis di atas kertas semata dan tidak dilaksanakan.
Salah satu narasumber yang engan dimediakan namanya menyatakan bahwa ada beberapa item yang dianggarkan itu diduga pertanggungjawabannya hanya di atas kertas saja
"Dana hibah KONI Rp300 juta diduga laporan pertanggungjawabannya fiktif," katanya.
Tidak hanya itu narasumber yang engan dimediakan namanya itu juga mengatakan bahwa kegiatan KONI tidak berjalan karena pandemi Covid-19.
"Bagaimana mau jalan kegiatannya yang mereka anggarkan kegiatan olahraga baru sekarang orang dilarang adakan kegiatan karena ini pandemi Covid-19," bebernya.
Sementara itu, Ketua KONI Tator Daniel Memba yang dikonfirmasi membenarkan adanya dana tersebut.
"Ia kemarin kami mendapat dana hibah rencananya Rp1 miliar lebih, tapi yang dicairkan hanya Rp300 juta," katanya.
Memba mengaku bahwa anggaran Rp300 juta itu digunakan untuk biaya transport dan gaji staf.
"Jadi angaran Rp300 juta itu kami gunakan untuk kegiatan transport dan gaji staf," jelasnya.
