Sabtu, 06 Februari 2021 09:54

Ditanya LPj Dana Hibah, Ketua KONI Tator "Ngamuk"

Ketua KONI Tana Toraja, Daniel Bemba
Ketua KONI Tana Toraja, Daniel Bemba

Ketua KONI Tator enggan berkomentar meski sudah berulang kali dikonfirmasi. Ia malah menumpahkan semua kemarahannya di group WA.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tana Toraja Daniel Bemba "ngamuk" di group Whatsapp gara-gara laporan pertanggungjawaban (LPj) dana hibah terus ributkan. Daniel Bemba bahkan mengancam akan melapor ke polisi.

Bemba enggan berkomentar meski sudah berulang kali dikonfirmasi. Ia malah menumpahkan semua kemarahannya di group WA.

"Ttg oknum pembuat info hoax seputar dana bop KONI thn 2020, sy akan laporkan ke Polisi," tulisnya di GA.

Baca Juga

Tidak hanya itu, Bemba juga menuding ada wartawan yang meminta uang kepadanya namun ia tolak.

"Justru oknum seperti AP n HP yg sering minta uang ke sy. Tapi sy tdk berikan krn tdk ada anggaran untuk itu," katanya lagi. Tulisan Bemba di group WA itu mendapat cukup banyak respons dari anggota grup.

Sayangnya ia hanya menulis komentarnya di group WA. Sementara saat dimintai klarifikasi, ia malah bungkam.

Bemba menumpahkan kemarahannya karena persoalan ini terus diributkan di media. Apalagi setelah BPKAD menyebut keterlambatan KONI menyetor LPj adalah pelanggaran, membuat Bemba makin ketar-ketir.

Sementara itu Bendahara KONI Tator Elis yang dihubungi melalui sambungan seluler miliknya membenarkan soal laporan pertanggungjawaban yang belum disetorkan ke BPKAD.

"Ia benar pak kami belum masukan pertanggungjawaban kami karena saya sibuk jadi belum sempat bawa ke sana," ujarnya.

Sebelumnya Kepala BPKAD Tator Margaretha menyebut laporan pertanggungjawaban dana hibah untuk KONI Tator sebesar Rp300 juta dari Pemkab belum masuk. Menurutnya, hal tersebut sudah melanggar.

"Dananya sudah dicairkan 100 persen pada 2020 namun sampai sekarang laporan pertanggungjawabannya belum masuk," ungkapnya, Jumat (5/2/2021).

Tidak hanya itu, Margaretha juga mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang hal tersebut merupakan pelanggaran.

"Laporannya belum masuk dan ini sudah jadi pelanggaran, karena seharusnya pertanggungjawabannya masuk di tahun 2020, namun sampai sekarang belum ada dan saya sudah berapa kali hubungi mereka agar segera masukan LPJ-nya," bebernya.

Sebelumnya, Inspektorat didesak audit anggaran dana hibah di KONI yang diduga sebagian pertanggungjawabannya fiktif. Di mana, ada beberapa kegiatan yang hanya ditulis di atas kertas semata dan tidak dilaksanakan.

Salah satu narasumber yang engan dimediakan namanya menyatakan bahwa ada beberapa item yang dianggarkan itu diduga pertanggungjawabannya hanya di atas kertas saja

"Dana hibah KONI Rp300 juta diduga laporan pertanggungjawabannya fiktif," katanya.

Tidak hanya itu narasumber yang engan dimediakan namanya itu juga mengatakan bahwa kegiatan KONI tidak berjalan karena pandemi Covid-19.

Bagaimana mau jalan kegiatannya yang mereka anggarkan kegiatan olahraga baru sekarang orang dilarang adakan kegiatan karena ini pandemi Covid-19," bebernya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Dana Hibah KONI Tator #BPKAD Tana Toraja #Ketua KONI Tator #Daniel Bemba
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer