Minggu, 26 Mei 2024 09:50

Keluarga Korban Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Torut Desak Polisi Tangkap Pelaku

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Tia, pemilik kafe mengakui melakukan penganiayaan terhadap R. Kata Tia, R adalah karyawannya.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Keluarga korban penganiayaan anak di bawah umur di Toraja Utara mendesak polisi segera menangkap terduga pelaku. Keluarga korban mengaku kecewa karena pelaku belum ditahan padahal telah dilaporkan sejak April lalu.

"Jujur saja kami selaku keluarga korban sangat kecewa. Sudah sebulan kami laporkan tapi pelaku belum ditahan. Kami minta Kanit PPA Polres Torut menangani kasus ini dengan serius," kata salah seorang kerabat korban, Daniel kepada PEDOMANMEDIA, Sabtu (25/5/2024).

Kasus penganiayaan ini terjadi April 2024 lalu. Korban adalah seorang remaja perempuan bernama R (17). Sementara pelaku adalah pemilik tempat hiburan malam (THM), Kafe 01 Pengairan, Toraja Utara bernama Tia.

Baca Juga

Pengeroyokan diduga dipicu rasa cemburu Tia terhadap korban. Korban masih karyawan THM milik Tia.

Menurut Daniel, selama ini tidak ada perkembangan kasus yang signifikan Unit PPA disebut lamban dalam menangani kasus tersebut.

"Kinerja PPA harus dievaluasi. Karena laporannya sudah lama di mejanya namun tidak diproses -proses sampai sekarang. Apa masalahnya kenapa kasus ini belum ada kejelasaannya," beber Daniel.

Sementara itu Kanit PPA Polres Torut Aiptu Anton Lembang yang dikonfirmasi mengaku tetap melanjutkan kasus tersebut. Ia memastikan prosesnya tetap berjalan.

"Iya memang belum ditahan. Yang penting penanganan perkaranya jalan ji," ujar Anton.

Korban Dikeroyok Sepulang Kerja

 Pemilik tempat hiburan malam (THM), Kafe 01 Pengairan, Kabupaten Toraja Utara, bernama Tia, dilaporkan telah mengeroyok seorang gadis ABG berinisial R (17). Pengeroyokan ini diduga dipicu rasa cemburu Tia terhadap korban.

Tia dilaporkan Sabtu kemarin (13/4/2024) di Polres Torut. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka lebam.

Sepupu korban, Bitha menuturkan, R dikeroyok sepulang kerja pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 Wita. R sendiri bekerja di kafe milik terlapor.

"Jadi R itu sebenarnya masih karyawannya pelaku. Dia kerja di kafenya pelaku," terang Bitha.

Saat pulang kerja ia tiba tiba didatangi Tia dan beberapa orang. Lalu mereka mengeroyok korban.

"Mereka langsung pukul sepupu saya sampai ada di bagian badannya memar-memar," terang Bitha.

Selain soal pengeroyokan, Bitha juga berharap aparat mengusut kafe milik pelaku karena telah mempekerjakan sepupunya yang masih di bawah umur. Selama ini kata dia, R telah diperlakukan tidak manusiawi.

"Mereka sudah berani pekerjaan anak di bawah umur. Besar harapan kami agar dinas yang terkait juga turun tangan dan melihat berkas-berkas THM tersebut apakah mereka punya izin atau bagaimana," tegas Bitha.

Terlapor Tuding Korban Selingkuh dengan Suaminya

Tia, pemilik kafe mengakui melakukan penganiayaan terhadap R. Kata Tia, R adalah karyawannya.

"Iya benar saya pukul karena saya cemburu sama dia. Dia sering baku chat dengan suami saya. Sampai-sampai suami saya sering kasih dia uang," tuturnya.

Tia mengaku kesal karena R selalu melayani chatingan suaminya. Apalagi R sering menerima uang dari suaminya.

"Saya jengkel karena dia ladeni juga kalau dichat sama suamiku. Kalau dikasih uang dia ambil. Kalau tidak ada apa-apa harusnya jangan layaknya chatingannya. Jangan juga ambil kalau dikasih uang," tukas Tia.

Tia menuduh keduanya menjalin hubungan gelap.

"Mereka selingkuh. Biarmi dia melapor, saya tidak takut. Saya malah suka kalau dia melapor, supaya saya juga lapor kasus perselingkuhan," terang Tia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Torut AKP Aris Saidi membenarkan adanya laporan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. Aris mengaku tengah menangani laporan korban.

"Akan dimaksimalkan progres dan laporannya," kata Aris.

 

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Berikan Komentar Anda