Minggu, 13 Maret 2022 20:42

Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Tator Belum Disidang, Polisi Sebut Sudah P21

Foto ilustrasi. (Int)
Foto ilustrasi. (Int)

Penyidik sampai saat ini masih menunggu kesediaan Kejaksaan untuk menerima pelimpahan tahap II.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Sudah dua bulan berlalu, namun tindakan terhadap perempuan di bawah umur di Makale, Tana Toraja (Tator), belum juga disidang, apalagi divonis.

Hal ini membuat pihak keluarga korban mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum di Tana Toraja. Mereka kepastian hukum, karena pasca kejadian, korban sempat trauma dan sering ketakutan sendiri.

“Kalau kecewa, pasti. Karena ini sudah dua bulan. Apakah memang proses hukumnya lama begitu? Atau karena kita ini orang kecil sehingga prosesnya lambat,” sesal Herlina, kerabat korban, Sabtu, (12/3/2022).

Baca Juga

Kasus penelitian terhadap perempuan yang masih dibawah umur ini terjadi pada Selasa, 11 Januari 2022 di kamar kost korban yang berlokasi di Medan Ringkas Makale. Korban berinisial HA, wanita berusia 18 tahun, asal Lembang Paku, Kecamatan Masanda, dianiaya oleh seorang pria bernisial DR.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma. Pasca kejadian, korban HA melaporkan kejadian penganiayaan ke SPKT Polres Tana Toraja, namun hingga saat ini, pelaku belum disidang. Prosesnya masih di kepolisian.

Kasi Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin yang dikonfirmasi terkait lambatnya proses hukum terhadap pelaku penganiayaan terhadap perempuan yang masih di bawah umur ini, mengatakan kasus tersebut sudah dinyatakan P21 (Hasil penyidikan sudah lengkap), tinggal menunggu kesediaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Penyidik sampai saat ini masih menunggu kesediaan Kejaksaan untuk menerima pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti),” terang Erwin, Jumat, (11/3/2022).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makale Ariel D. Pasangkin mengatakan sudah berkonsultasi dengan penyidik Polres Tana Toraja untuk melimpahan tersangka dan barang bukti.

“Kami sudah koordinasi dengan penyidiknya, minggu depan baru tahap dua (Pelimpahan barang bukti dan tersangka),” tegas Ariel.

 

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Amrin
#Penganiayaan Anak di Bawah Umur #Tator
Berikan Komentar Anda