Sabtu, 13 Juni 2026 12:02

Farhan Wanti-wanti ASN Soal Judi: Yang Terlibat tak Ada Toleransi

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

Farhan menegaskan, tidak boleh ada aktivitas yang menyimpang, termasuk bermain judi online, yang mengganggu kinerja dan pelayanan publik.

BANDUNG, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya judi online yang kerap memanfaatkan momentum pertandingan sepak bola.

ASN diwanti-wanti agar menjauhi praktik ini.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menuturkan, bahaya kecanduan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut, terutama di tengah tingginya antusiasme terhadap laga-laga Piala Dunia 2026.

Baca Juga

Farhan mengungkapkan, fenomena judi online saat ini semakin sulit dikendalikan karena berada di ranah digital dan dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan peran dari pihak berwenang di tingkat nasional.

“Kalau judi online itu memang kita serahkan kepada yang berwenang. Karena sekarang semuanya ada di ranah digital,” ujarnya saat diwawancarai di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/26).

Meski demikian, Farhan menyebut pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik judi dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan bahwa judi memiliki sifat adiktif yang dapat merugikan secara finansial maupun psikologis.

“Judi itu membuat kita ketagihan. Awalnya dikasih menang, lama-lama kalah terus tapi bikin penasaran. Itu yang berbahaya,” katanya.

Ia pun secara tegas mengimbau warga Kota Bandung untuk tidak terjerumus dalam aktivitas tersebut, terutama yang berkedok hiburan seperti taruhan pertandingan sepak bola.

“Saudara-saudaraku, hindarilah judi. Karena itu salah satu hal yang bisa membuat kita kecanduan,” imbau Farhan.

Khusus bagi aparatur sipil negara (ASN), Farhan memastikan tidak akan ada toleransi terhadap keterlibatan dalam judi online. Ia menegaskan sanksi berat akan diberikan bagi ASN yang terbukti melanggar.

“Kalau sampai ada ASN yang melakukan judi, kita akan langsung berikan sanksi berat,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan terhadap ASN juga akan diperketat, terutama pada jam kerja. Farhan menegaskan, tidak boleh ada aktivitas yang menyimpang, termasuk bermain judi online, yang mengganggu kinerja dan pelayanan publik.

“Pengawasan diperketat, khususnya saat jam kerja. Tidak boleh ada alasan apa pun,” katanya.

Penulis : Bobi

Editor : Muh. Syakir
#Pemkot Bandung #Wali Kota Bandung Muhammad Farhan #Judi Online
Berikan Komentar Anda