Sabtu, 19 Agustus 2023 14:08

Ini 3 Calon Anggota Bawaslu Bulukumba Terpilih, 1 Petahana

Ini 3 Calon Anggota Bawaslu Bulukumba Terpilih, 1 Petahana

Komposisi itu, katanya, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, resmi mengumumkan 3 anggota Bawaslu Bulukumba terpilih periode 2023-2028. Dari hasil pengumuman ini, 1 merupakan petahana, yaitu Bakri Abubakar.

Pengumuman Bawaslu RI tentang calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028 dengan nomor: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023.

Dalam rangka melaksanakan amanat UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini diumumkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih Masa Jabatan 2023-2028 di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan serta bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat/daerah masing-masing di Jakarta.

Baca Juga

Adapun 3 calon Anggota Bawaslu Bulukumba terpilih Masa Jabatan 2023-2028, yaitu Awaluddin, Bakri Abubakar dan Wawan Kurniawan.

Selain 1 petahana, 2 calon Anggota Bawaslu Bulukumba terpilih lainnya merupakan Anggota KPU Kab Bulukumba Periode 2018-2023.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulukumba, Agussalim membenarkan jika Bawaslu RI telah menetapkan komposisi anggota Bawaslu Bulukumba periode 2018-2023.

Komposisi itu, katanya, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 masing-masing, Awaluddin, Bakri Abubakar dan Wawan Kurniawan.

"Sudah ada keputusannya dari Bawaslu RI, selanjutnya yang ditetapkan akan dilantik secara serentak di Jakarta, dan setelah dilakukan orientasi tugas," jelasnya ketika dikonfirmasi PEDOMANMEDIA, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Penulis : Saiful
Editor : Muh. Syakir
#Bawaslu
Berikan Komentar Anda