TATOR, PEDOMANMEDIA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Toraja Zeth disebut tak berani menindak tegas pemilik Hotel Puri Artha meski sudah terbukti tak memiliki dokumen amdal lalu lintas (amdal lalin). Zeth masih memberi toleransi pada Puri Artha.
Imbas kemacetan di depan Hotel Puri Artha telah memicu banyak protes dari warga. Warga menilai, pembiaran bertahun-tahun menunjukkan pemkab tidak punya keberanian bertindak tegas.
"Saya yakin mereka tidak berani tegakkan aturan karena disitu saya menduga ada orang besar di belakangnya. Ya begitu-begitu saja tidak ada tindakan tegas. Hanya gertak sambal," kata Jhon, salah satu warga Toraja, Kamis (12/1/2023).
Menurut Jhon, Dishub tebang pilih dalam menegakkan aturan.
"Lucu juga sih saya lihat. Coba orang kecil pasti sudah ditindak itu. Salah satu contoh sopir mobil angkutan yang surat ker angkutannya mati pasti langsung ditilang di tempat. Sementara Hotel Puri Artha dari dulu bikin macet mereka tidak tindaki," ungkap Jhon.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Toraja Zeth mengakui telah menggelar rapat dengan pemilik hotel bersama Satlantas. Rapat membahas soal AMDAL lalin dan kemacetan di depan hotel yang jadi problem bertahun tahun.
"Ia tadi kami melakukan rapat bersama dengan pihak kepolisian dari lalu lintas dan pihak staf dari Hotel Puri Artha," kata Zeth, Rabu (11/1/2023).
Lanjut Zet, hasil rapat disepakati bahwa pemda tak melarang kegiatan resepsi pernikahan di Hotel Puri Artha namun mobil tak diizinkan parkir di bahu jalan.
"Ke depan kalau ada acara resepsi pernikahan kami dari perhubungan, lalu lintas, dan Satpol PP mengawasi parkiran di sana. Jangan sampai ada orang yang parkir di bahu jalan. Kemudian mereka parkirnya hanya satu arah saja, bukan dua arah yang menyebabkan kemacetan luar biasa," ungkap Zeth.
Tak hanya itu Zeth juga mengatakan bahwa untuk bisa mengurus surat izin amdal lalu lintas pihak Puri Artha harus punya lahan parkir yang cukup.
"Yah caranya mereka harus siapkan lahan yang cukup. Dan tadi stafnya mengatakan bahwa semua pohon-pohon di halaman hotel termasuk di belakang juga akan ditebang dijadikan lahan parkir," beber Zet.
Sebelumnya Zeth mengungkapkan, Hotel Puri Artha belum memiliki dokumen analisis mengenai dampak lalu lintas (amdal lalin). Pemerintah daerah mengancam akan melakukan pembekuan sementara.
Menurut Zeth, tidak adanya amdal lalin memicu berbagai persoalan di Hotel Puri Artha. Salah satunya yang paling banyak dikeluhkan adalah pengalihan fungsi hotel menjadi gedung resepsi pernikahan.
"Pengalihan fungsi ini membuat imbas transportasi serius di sana. Di depan hotel hampir setiap saat terjadi kemacetan akibat banyaknya kendaraan tamu yang parkir di bahu jalan," jelas Zeth
Ia menjelaskan, awalnya Hotel Puri Artha masih berfungsi sebagai penginapan. Namun sekarang beralih fungsi dijadikan sebagai tempat acara resepsi pernikahan.
"Ini yang membuat kekacauan luar biasa karena tamu-tamu mereka parkir di bahu jalan sehingga terjadi kemacetan. Sudah beberapa kali dilayangkan teguran tapi tak diindahkan," papar Zeth.
Lanjut Zet dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban atas dasar beberapa laporan yang masuk. Ia akan memeriksa kembali kelayakan lokasi. Termasuk mempertanyakan dokumen amdal lalinnya.
BERITA TERKAIT
-
Volume Penumpang Bandara Toraja Masih Rendah, Butuh Kajian Bersama
-
Parkir 'Liar' Hotel Puri Artha Tator Makin Meresahkan, Polres Diminta Bertindak
-
Hotel Puri Artha Tator tak Indahkan Teguran Dishub, Parkir Masih Semrawut
-
Tak Punya Amdal Lalin, Hotel Puri Artha Tator Terancam Dibekukan
-
Lahan Parkir Hotel Puri Artha Tator Disorot, Picu Kemacetan