Jumat, 07 Januari 2022 17:01

Copet di Mushollah Mall, IRT Asal Gowa Ditangkap Polisi

Pelaku aksi pencopetan di Mushollah Mall Panakkukang. (Foto: Ist)
Pelaku aksi pencopetan di Mushollah Mall Panakkukang. (Foto: Ist)

Pelaku bermodus dengan berpura-pura masuk kedalam mushollah, disitu pelaku kemudian memantau korbanya yang sementara shalat.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Jajaran Resmob Polsek Panakukkang membekuk seorang wanita parubaya berinisial DB usai melakukan aksi copet di mushollah Mall Panakkukang, Jalan Pengayoman, Kota Makassar.

Menurut informasi, Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Jalan Malino, Kabupaten Gowa ini diamankan petugas setelah melakukan penyisiran di kawasan Mall Panakukkang, pada Rabu (5/1/2022) kemarin.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Andi Ali Surya mengatakan, bahwa terduga pelaku DB melakukan aksi terlarangnya itu dengan menyasar pengunjung Mall yang sedang beribadah.

Baca Juga

“Pelaku bermodus dengan berpura-pura masuk kedalam mushollah, disitu pelaku kemudian memantau korbanya yang sementara sholat dan pada saat korban menggunakan sepatu, tiba- tiba pelaku memepet korban dan mengambil handphone di dalam tas,” kata Kompol Andi Ali Surya kepada PEDOMANMEDIA, Jumat (7/1/2022).

Dari tangan wanita 53 tahun itu, kata Kompol Andi, petugas mendapatkan dua unit handphone yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Selain itu, lanjut Kompol Andi Ali, dari hasil pemeriksaan dan informasi yang didapat ternyata terduga pelaku DB sudah kerap melancarkan aksi copet di kawasan atau pusat keramaian. Bahkan, sangking seringnya pelaku tidak bisa mengingat sudah berapa kali melakukan aksi copetnya tersebut.

“Dari hasil introgasi ternyata pelaku sudah kerap nyopet di berbagai tempat keramaian. Tapi penyidik kami masih mendalami keterangan dari pelaku, dan masih mau di cocokkan dengan alat bukti yang ada,” terangnya.

Hingga kini terduga pelaku DB sementara ditahan di Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Supriadi
Editor : Amrin
#Polsek Panakukkang #Aksi Copet
Berikan Komentar Anda