Pilkada Tator
Rumah Staf PDAM Jadi Posko Induk NiVi, Bawaslu Diminta Telusuri
Salah seorang aktivis di Tana Toraja meminta Bawaslu menjelaskan hal itu ke publik. Kata dia, patut ditelusuri bagaimana posisi seorang pegawai BUMD yang terlibat langsung dalam tim pemenangan calon bupati.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Rumah salah seorang staf Kantor PDAM Tana Toraja dijadikan posko induk pemenangan pasangan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara (NiVi). Bawaslu diminta memberi penjelasan boleh tidaknya hal itu.
Samuel Tumanan, salah seorang aktivis di Tana Toraja meminta Bawaslu menjelaskan hal itu ke publik. Kata dia, patut ditelusuri bagaimana posisi seorang pegawai BUMD yang terlibat langsung dalam tim pemenangan calon bupati.
"Perlu dijelaskan oleh Bawaslu apa itu tidak melanggar? Publik perlu tahu posisi pegawai BUMD dalam pilkada. Apakah mereka juga dituntut netral atau tidak. Kalau harus netral seperti ASN, berarti ada pelanggaran di situ," jelas Samuel kepada PEDOMANMEDIA, Sabtu (31/10/2020).
Menurut pandangan Samuel, staf PDAM yang terlibat dalam politik praktis harusnya ditelusuri. Pasalnya mereka juga digaji dari BUMD. Artinya sumber pendapatannya dari uang rakyat.
"Saya menduga disini ada pelanggarannya, makanya untuk lebih jelas kita berharap Bawaslu melakukan penelusuran, jangan sampai ada pelanggaran baru ini didiamkan," pintanya.
Rumah staf PDAM yang dijadikan posko pemenangan oleh NiVi bernama Yani alias Papa Jin. Hal itu diketahui setelah banyak masyarakat yang mempertanyakannya.
Sementara itu Yani alias Papa Jin yang dihubungi melalui sambungan seluler membenarkan kabar itu. Ia mengakui rumahnya memang dijadikan posko pemenangan oleh tim NiVi.
"Ia Benar saya bekerja di PDAM sebagai staf bagian penagihan wilayah Kecamatan Bittuang, dengan gaji perbulan sebanyak 2 juta lebih," katanya.
Yani juga menjelaskan bahwa dirinya menggunakan SK direktur PDAM. Ia mengaku bahwa rumahnya yang dijadikan sebagai posko pemenangan pasangan Nicodemus Biringkanae - Victor Datuan Batara.
"Ia benar rumah saya itu yang dijadikan sebagai Posko Induk Pasangan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara," bebernya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
