MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Opsnal Polsek Rappocini menangkap terduga pelaku penganiayaan dan perusakan terhadap seorang Mahasiswa perguruan tinggi di Kota Makassar.
Penganiayaan dan pengrusakan terjadi di Sekretariat Mahasiswa di Kompleks Katangka, Jalan Syek Yusuf Katangka, Kota Makassar, Senin (20/9/2021).
Pelaku diketahui berinisial SS (46) telah melakukan penganiayaan terhadap korban JR (28) yang merupakan seorang Mahasiswa.
Kapolsek Rappocini Kompol Samsir Syamsuddin membenarkan telah mengamankan pelaku diduga penganiayaan dan perusakan di kediamannya yang tidak jauh dari TKP.
"Sementara masih kita lidik lebih mendalam, atas penganiayaan dan perusakan," ujar Kompol Syamsir Syamsuddin.
Pelaku kini amankan di Polsek Rappocini untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Pemuda Berkebutuhan Khusus di Makassar Dianiaya OTK Viral di Media Sosial
-
Begini Kronologi Pemuda Bulukumba yang Ditusuk Pakai Pisau Dapur Milik Penjual Martabak
-
Aniaya dan Ancam Ibu Kandung dengan Gergaji, Aksi Pemuda di Makassar Berakhir di Jeruji Besi
-
Caleg Demokrat di Makassar Dilapor Usai Keroyok Warga hingga Babak Belur dan Masuk RS
-
Nekat Keroyok Anggota Polisi, 5 Pemuda di Makassar Ditangkap