Gegara Power Bank, Pemuda di Makassar Aniaya Teman Wanitanya
awalnya korban mendatangi pelaku di tempat parkirannya di samping Mall Mari dengan niat meminta Power Bank milik korban.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Personel Polsek Mamajang mengamankan seorang pemuda di Jalan Mawas Raya. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita hanya karena permasalahan Power Bank.
Pemuda ini bernama Fadhil Muhammad (20) yang berprofesi seorang juru parkir di Jalan Mawas Raya, Samping Mall Mari, Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang Ipda Gunawan Amin mengatakan, pelaku diamankan sesuai laporan pengaduan nomor LP/87/IX/Polrestabes Makassar/Sek Mamajang/tanggal 16 September 2021.
Pelaku Fadhil Muhammad (20) telah menganiaya seorang wanita bernama Nurul Annisah (21).
"Pelaku aniaya korban dengan memukul mengunakan kepalan tangan dan kaki, pada bagian kepala korban, sehingga korban mengalami luka bengkak dan memar," ujar Ipda Gunawan Amin, Jumat (17/9/2021).
Lanjut Ipda Gunawan Amin, awalnya korban mendatangi pelaku di tempat parkirannya di samping Mall Mari dengan niat meminta Power Bank milik korban.
Namun pelaku marah karena dimintai Power Bank dan mengeluarkan kata kata kotor. Sehingga korban tidak terima dengan perkataan pelaku dan korban marah serta pelaku langsung memukul korban.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mamajang untuk proses penyidikan,” pungkas Ipda Gunawan.
