Perumahan Elite di Tangerang Dijadikan Home Industry Pembuatan Sabu, Produksi 20 Kg per Bulan
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 4,5 Kg sabu. Jika dijual bisa mencapai kisaran senilai Rp7,5 miliar.
TANGERANG, PEDOMANMEDIA - Polisi mengungkap peredaran sabu di daerah Kelapa Dua, Tangerang Banten. Home Industry di Perumahan Elite itu mampu memproduksi sabu hingga 20 Kg per bulan.
Pelaku merupakan 2 orang pria WN Iran berinisial BF (32) dan FS (31).
"Setiap bulan dia bisa mampu untuk memproduksi 10-15 ya, bahkan sampai 20 kilo sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Dimana, dari hasil interogasi, 2 pelaku memasarkan sabu-sabu di wilayah Jakarta dan Tangerang. Meskipun begitu, polisi belum mengetahui jelas bagaimana proses pemasarannya.
"Peredaran ke Jakarta dan Tanggerang, kami masih mendalami. Barang haram ini sampai ke kota-kota lain masih kami dalami semuanya. Sistem pemasaran mereka itu kami sudah mapping semuanya, mohon maaf kami tidak bisa sampaikan di sini, ini masih dalam pendalaman semuanya," bebernya.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 4,5 Kg sabu. Jika dijual bisa mencapai kisaran senilai Rp7,5 miliar.
"Barang bukti kalau di pasaran Rp7,5 miliar harganya dari 4,5 kg ini," ungkapnya.
Diketahui tersangka BF dan FS ini sudah melakukan kegiatan tersebut sejak 2019. Yusri menyebut barang bukti yang diamankan merupakan sabu-sabu kelas satu.
"(Kedua tersangka) dikenakan Pasal 113 subsider 114 juga subsider 112 jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman paling tinggi seumur hidup atau hukuman mati," ungkap Yusri.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
