Jumat, 27 Agustus 2021 15:42

Calon Tersangka Sudah Ada, Kasus Bansos Covid-19 Makassar Tunggu Hasil Audit

Ilustrasi bansos Covid-19. (INT)
Ilustrasi bansos Covid-19. (INT)

Fadli menegaskan dalam penanganan kasus dugaan mark up paket sembako Covid-19 Kota Makassar, pihaknya tidak segan-segan menyeret semua yang terlibat.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Penanganan kasus mark-up Bansos Covid-19 Kota Makassar tinggal selangkah lagi. Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli menegaskan, jika pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka.

“Sabar saja. Calon tersangka sudah ada dan jelas kok. Pokoknya kalau audit BPK sudah kita terima langsung kita tindaklanjuti dan umumkan tersangkanya,” ujarnya.

Ia menegaskan dalam penanganan kasus dugaan mark up paket sembako Covid-19 Kota Makassar, pihaknya tidak segan-segan menyeret semua yang terlibat. Siapa pun yang terlibat, kata dia, tak akan lepas dari jeratan tindak pidana korupsi. Apalagi bagi pelaku yang memanfaatkan dana Covid-19 tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga

“Kasus ini jadi atensi dan tentu kami tidak main-main untuk seret semua pihak yang ikut terlibat dalam merugikan negara,” tegas Fadli.

Dalam penyidikan kasus dugaan mark up paket sembako Covid-19 tersebut, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi yang terkait. Dimulai dari saksi yang dinilai mengetahui proses penganggaran, pembelanjaan barang, pelaksanaan di lapangan hingga pihak-pihak penerima manfaat.

“Semua yang ada hubungannya dengan bansos Covid-19 ini kita sudah kita periksa. Tinggal tunggu hasil audit lalu kita umumkan tersangkanya,” jelas Fadli.

Penulis : Muh. Chaidir
Editor : Jusrianto
#Kasus Bansos Makassar #Ditreskrimsus Polda Sulsel
Berikan Komentar Anda