Selasa, 24 Agustus 2021 08:46

Pemeriksaan 13 Tersangka Kasus RS Batua Rampung, tak Ada yang Ditahan

RSUD Batua Makassar yang mangkrak sejak 2019.
RSUD Batua Makassar yang mangkrak sejak 2019.

Senin kemarin penyidik telah merampungkan pemeriksaan 13 tersangka kasus RSUD Batua. Dari 13 tersangka belum ada yang ditahan.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah merampungkan pemeriksaan 13 tersangka kasus dugaan korupsi proyek RSUD Batua Makassar, Senin (23/8/2021). Penyidik belum menahan satupun tersangka.

"Iya belum (ditahan)," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli, Senin kemarin.

Fadli beralasan, penahanan hanya soal waktu. Tak dilakukan sekarang karena masih banyak yang harus digali dari para tersangka.

Baca Juga

Jika penahanan dilakukan sekarang dikhawatirkan masa penahanannya berakhir sementara pemeriksaan belum kelar. Semua aspek itu tegas Fadli dipertimbangkan.

"Nda usah pikirkan dulu soal penahanan. Aman kok," katanya.

Fadli mengungkapkan, bisa saja dari hasil pemeriksaan lanjutan akan muncul tersangka baru.

"Bisa saja begitu. Makanya pemeriksaan ini kita lakukan hati hati. Cermat," paparnya.

Senin kemarin penyidik telah merampungkan pemeriksaan 13 tersangka kasus RSUD Batua. Tiga tersangka menjalani pemeriksaan terakhir.

Ketiganya baru diperiksa karena sakit dan harus menjalani masa karantina. Satu dari ketiga tersangka yakni FM diperiksa lebih dulu akhir pekan lalu. Dua lainnya menyusul kemarin.

Keduanya adalah AN selaku kuasa pengguna anggaran dan RP yang merupakan inspektor pengawasan proyek.

Menurutnya, masih ada serangkaian pemeriksaan lanjutan. Fadli mengakui pemeriksaan maraton ini akan memakan waktu.

"Kami tidak mau terburu-buru. Kami terus lakukan pengembangan," imbuhnya.

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Syakir
#Kasus RS Batua #Ditreskrimsus Polda Sulsel #RSUD Batua
Berikan Komentar Anda