Kekosongan Balon BPD di Tea Musu Bone Akhirnya Terisi
Panitia Pengisian Keanggotaan memutuskan dan menetapkan saudara Jamal sebagai bakal calon keterwakilan wilayah Dusun Cappa Bulu.
BONE, PEDOMANMEDIA - Kekosongan pendaftar keterwakilan wilayah sebagai bakal calon (balon) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Dusun Cappa Bulu, Desa Tea Musu, Kecamatan Ulaweng, Bone akhirnya terisi.
Hal ini disampaikan Panitia Pengisian Kenggotaan BPD Desa Tea Musu lewat pengumuman di media sosial facebook per Rabu (30/6/2021) malam.
Dalam pengumuman tersebut menyampaikan perihal pengisian keterwakilan wilayah pemilihan Dusun Cappa Bulu. Kata panitia, dengan tidak adanya pendaftar dari Dusun Cappa Bulu setelah dilakukannya perpanjangan pendaftaran maka Panitia Pengisian Keanggotaan memutuskan dan menetapkan saudara Jamal sebagai bakal calon keterwakilan wilayah Dusun Cappa Bulu.
"Sebagaimana kesiapan dan alamat tempat tinggal yang bersangkutan sebagai pendaftar terdekat dari Dusun Cappa Bulu," demikian penyampaian tertulis penitia dalam lanjutan pengumuman tersebut.
Dalam keterangan pengumuman panitia juga memohon maaf atas keterlambatan Pengumuman Penetapan Bakal Calon Badan Permusyawaratan Desa Tea Musu Periode 2021-2027 dikarenakan adanya kendala teknis.
"Mariki' pada tunjukkan kemauan dan kemampuan ta' Silessureng untuk menjadi Wakkele' Pabbanua na to pada Masseddi' sibawa Mapparaka' menuju," tulis panitia dalam pengumuman flyer dengan tagar Tea Musu Maju.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 warga desa Tea Musu, Kecamatan Ulaweng, Bone antusias mendaftarkan diri menjadi calon anggota BPD Tea Musu. Kendatipun demikian terdapat satu dusun yang kosong pendaftar perwakilan kewilayahan.
Melansir di pengumuman tersebut, kesebelas bakal calon anggota BPD Tea Musu yakni, untuk perwakilan perempuan sebanyak tiga perempuan mendaftarkan diri, yakni Andi Sumarni, Nurul Amilia, dan Susianti. Jika terpilih mereka akan membawa aspirasi kaum hawa di kancah BPD setempat.
Adapun untuk pendaftar bakal calon anggota BPD perwakilan dusun, yakni Abustan dan Ruslan mendaftar untuk perwakilan wilayah dusun Mallimpoe, Hasrul, Idris dan Mukhtar Lutfi mendaftar untuk wilayah dusun Watang Alinge, Aldi mendaftar untuk dusun Todda Bonga, Jamal dan Toni Karisman mendaftar untuk dusun Alinge Riawang. (Saat ini Jamal sebagai bakal calon wilayah dusun Cappa Bulu).
Satu dari lima dusun yang ada di desa Tea Musu sempat kekosongan pendaftar atau bakal calon dan dibuka pendaftaran hingga Jum'at (25/6/2021) lalu. Namun hingga batas pendaftaran berakhir pendaftar perwakilan wilayah pemilihan untuk dusun Cappa Bulu masih kosong.
Saat itu, salah satu panitia pengisian angggota BPD Desa Tea Musu M Amastang yang dikonfirmasi membenarkan adanya kekosongan bakal calon anggota BPD Tea Musu untuk keterwakilan wilayah dusun Cappa Bulu tersebut.
Ia mengatakan, berdasarkan keputusan Panitia Pengisian BPD Tea Musu, menyepakati akan berkomunikasi dengan pendaftar terdekat dengan wilayah pemilihan yang masih kosong. Kata dia, jika pendaftar terdekat bersedia menjadi wakil wilayah dusun yang kosong pendaftar maka pendaftaran tidak dibuka lagi.
"Termasuk ini dikomunikasikan, siapa tahu (pendaftar anggota BPD) yang dari dusun Cappa Bulu mau pindah (perwakilan dusun) ataukah tetap ingin perwakilan perempuan,"jelasnya, Jumat (25/6/2021) malam.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Tim Kecamatan telah turun menverifikasi berkas pendaftar anggota BPD Tea Musu. Terkait masih adanya dusun kekosongan bakal calon pendaftar senepenuhnya diserahkan kepada panitia.
"Jadi teknisnya dulu untuk sementara adalah komunikasi persuasif," katanya.
Sekedar diketahui desa Tea Musu yang terdiri dari lima dusun ini membutuhkan keanggotaan BPD sebanyak tujuh orang anggota perwakilan. Secara porsi lima diantaranya perwakilan masing-masing dusun, sedangkan dua lainnya perwakilan perempuan.
