Ombas Angkat dr Remen Jadi Ketua Satgas Covid-19 Torut
Ombas mengatakan untuk susunan tim Satgas Covid-19 di Torut ditekankan Ketua Satgas harus mempunyai background seorang dokter.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengundang seluruh kepala OPD dan mengutarakan beberapa poin penting untuk dibahas agar dilaksanakan salah satunya adalah susunan tim Satgas Covid-19 Torut direvisi dan ketua wajib seorang latar belakang dokter. Dimana ia mengangkat dr Remen sebagai Ketua Satgas Covid-19 Torut.
Hal itu diutarakan dalam suasana rapat yang terpusat di perkantoran Marante, Rabu (23/6/2021) didampingi Wakil Bupati Torut Frederik V Palimbong dan Sekretaris Daerah Rede Roni Bare.
Yohanis alias Ombas mengatakan untuk susunan tim Satgas Covid-19 di Torut ditekankan Ketua Satgas mempunyai background seorang dokter.
Dimana, dr Remen Tau'labi yang menjabat Direktur RSUD Pongtiku ditunjuk sebagai Ketua.
"Seperti kekhawatiran sebelumnya yang diantisipasi adalah tamu dari luar, mengenai perkembangan Covid-19 di daerah kita apalagi bulan ini diketahui bersama bulan ini adalah musim rambu solo' (kematian) dan rambu tuka' (pernikahan) sehingga kita akan memperketat penjagaan di perbatasan," ujarnya.
Selain susunan tim Satgas Covid-19, dalam rapat juga membahas perbaikan sistem administrasi kerja di Pemkab Torut, seperti kebutuhan alat administrasi kantor (ATK), pembayaran perjalanan dinas sistem panjar dihilangkan dan direkap total cash dibayarkan ini tanggungjawab bagian perbendaharaan.
"Kemudian, diminta satgas Covid-19 Torut memberikan penjelasan secara detail kepada publik terkait salah satu warga kita terkena Covid-19 Torut. Mengenai apel pagi dilaksanakan di OPD masing-masing, untuk turnamen sepakbola usia dini dan sepak takraw di tunda untuk sementara sambil menunggu perkembangan Covid-19 di daerah kita," jelasnya.
"Mengenai jelang Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) diminta agar memperketat protokol kesehatan, kepada pimpinan OPD harus memiliki hati dan mengarahkan stafnya untuk melaksanakan apel pagi dengan catatan mengirim foto ke via whatsapp sebagai bukti bapak/ibu melaksanakan instruksi ini," tambahnya.
