Selasa, 21 April 2026 19:55

Gadis di Mamuju Diperkosa Ayah Tiri Selama 5 Tahun, Kini Hamil

Gadis di Mamuju Diperkosa Ayah Tiri Selama 5 Tahun, Kini Hamil

Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam akan meninggalkan korban dan ibunya yang sakit sehingga tidak ada yang mengurus dan mencari uang.

MAMUJU, PEDOMANMEDIA - Seorang gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat menjadi korban perkosaan ayah tirinya selama bertahun-tahun. Korban kini hamil 4 bulan.

Polisi telah menangkap pelaku, SM (52). Sementara korban kini dalam pendampingan pihak kepolisian.

"Hasil tes hamil positif, diperkirakan 4 bulan (usia kandungan)," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga

Herman mengatakan pihaknya masih mendalami kasus kekerasan seksual tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna melakukan pendampingan terhadap korban.

Di sisi lain, penyidik menerima informasi jika pihak keluarga berupaya menyelesaikan kasus lewat hukum adat atau kekeluargaan. Ia menegaskan proses adat bisa saja dilakukan namun tidak menggugurkan pidananya.

"Dan perintah Bapak Kapolres, perbuatan pelaku ini tidak dapat ditolerir. Tidak bisa diselesaikan lewat adat atau restorative justice," bebernya.

Herman memastikan kasus ini tetap berproses guna memberi efek jera bagi pelaku. Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Mamuju dan dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

"Ancaman (hukuman) 15 tahun penjara dan tambahan 1/3 karena yang melakukan adalah orang terdekat," imbuhnya.

Sementara itu, pelaku yang digelandang ke ruang tahanan usai konferensi pers mengaku tidak sadar saat menyetubuhi korban. Ia beralasan mendapat bisikan gaib.

"Saya kerasukan setan," ujar pelaku SM.

Korban disetubuhi di sejumlah tempat di Mamuju sejak tahun 2020 hingga awal 2026. Pemerkosaan terjadi pertama kali saat korban berusia 12 tahun dan terakhir saat berusia 17 tahun.

Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam akan meninggalkan korban dan ibunya yang sakit sehingga tidak ada yang mengurus dan mencari uang. Pelaku bahkan pernah melancarkan aksinya di samping ibu kandung korban yang dalam kondisi lumpuh.

"(Kejadian) mulai tahun 2020 sampai awal Februari 2026. Karena korban selama ini tidak menceritakan kejadian yang dialaminya karena alasan ekonomi, karena pelaku ini memang mengancam akan meninggalkan ibu dan saudaranya," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Selasa (21/4).

 

Editor : Muh. Syakir
#Gadis Diperkosa
Berikan Komentar Anda