MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Personel Polsek Bontoala mengamankan 2 waria karena melakukan penganiayaan di Jalan Tinumbu, Kota Makassar, Selasa (22/6/2021).
Waria tersebut diketahui bernama Rahmat alias Amel (38) dan Sahrir alias Rara (47). Keduanya melakukann penganiayaan kepada korban sesama profesinya sebaga waria.
Tim Opsnal Resmob Polsek Bontoala Bripka Hady membenarkan kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan bahwa terjadi pemukulan secara bersama sama.
Awalnya korban dan pelaku sementara duduk, dan terjadi adu mulut. Tiba-tiba pelaku Rahmat alias Amel memukul korban pada bagian bibir dan pelaku Sahrir alias Rara menampar korban pada bagian pipi.
"Peristiwa ini terjadi karna ada kecemburuan, karena pacar korban diambil sama pelaku".ujar Bripka Hady.
Kedua pelaku sementara diamankan di Polsek Bontoala demi proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Pelaku Penganiayaan Remaja Perempuan di Makassar Dilepas, Korban Sesalkan Polsek Bontoala
-
Memalukan, 'Anak Buah' Ombas Joget tak Senonoh dengan Waria di Perayaan HUT Kemerdekaan
-
Pemuda Berkebutuhan Khusus di Makassar Dianiaya OTK Viral di Media Sosial
-
Begini Kronologi Pemuda Bulukumba yang Ditusuk Pakai Pisau Dapur Milik Penjual Martabak
-
Aniaya dan Ancam Ibu Kandung dengan Gergaji, Aksi Pemuda di Makassar Berakhir di Jeruji Besi