MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Ditreskrimsus Polda Sulsel menggenjot pemeriksaan saksi kasus Bansos Sulsel. Hal itu dilakukan usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan akan melakukan audit investigasi terhadap kerugian negara Dana Bansos Sulsel.
Hari ini, penyidik dikabarkan memeriksa 18 orang saksi di Mapolda Sulsel sejak siang hingga menjelang petang.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan yang berlangsung di kantornya tersebut.
"Benar ada," balasnya melalui pesan singkat Whatsapp seluler, Sabtu sore.
Kendati demikian, ditanyai terkait siapa oknum yang diambil keterangannya tersebut, Widoni enggan membeberkan. Ia meminta kepada awak media untuk menanyakan hal itu pada Kasubdit III Tipikor.
"Tanya sama kasubdit III yah, saya masih di Jakarta," singkatnya.
Diketahui dalam kasus ini sejumlah pihak memang telah melayangkan permintaan agar penyidik serius untuk mengungkap kasus itu, menyusul mencuatnya nama seorang pejabat tinggi di Pemprov Sulsel yang diduga turut menerima fee dari penyelewengan anggaran bantuan untuk meringankan ekonomi warga miskin di tengah pandemi Covid-19.
ACC Sulawesi misalnya yang mendesak Kapolda Sulsel untuk memprioritaskan penyelidikan serta penyidikan kasus itu. ACC melalui Kepala Badan Pekerja Abdul Kadir Wokanubun mengatakan kasus tersebut penting untuk di tangani secara serius dan transparan.
"Kita minta itu diusut dengan serius, dampak dari korupsi itu sangat besar. Makanya kami meminta agar Kapolda Sulsel menjadikan kasus itu sebagai prioritas. Begitu alat bukti tercukupi, kita minta untuk segera menetapkan tersangka dan membawanya untuk diadili," pungkasnya.
Penulis: Chaidir
BERITA TERKAIT
-
Korban Penipuan Travel SLV Terus Bertambah, Polda Sulsel Buka Posko Aduan
-
Kasus Korupsi Marka Jalan, Anggota DPRD dan Eks Kadishub Sulsel Ditetapkan Tersangka
-
Polda Sulsel: Tersangka Skandal Korupsi RSIA Fatimah Lebih 8 Orang
-
Skandal Korupsi RSIA Fatimah: Polda Sulsel Gandeng KPK Segera Tetapkan Tersangka
-
Laksus: Penetapan Tersangka Korupsi RS Fatimah Jangan Tebang Pilih