Senin, 15 Maret 2021 15:26

Proyek Jalan Rantepao-Pangala Dinilai Abal-abal

Anggota Komisi III DPRD Torut Julianto Mapaliey.
Anggota Komisi III DPRD Torut Julianto Mapaliey.
Anggota Komisi III DPRD Torut Julianto Mapaliey.
Anggota Komisi III DPRD Torut Julianto Mapaliey.

Komisi III DPRD Torut saat melakukan pemantauan di lapangan menyuruh pekerja untuk menggali dan menemukan masih ada rumput di dalam.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Mega proyek pembangunan jalan Rantepao-Pangala-Batas Sulbar diduga dikerja abal-abal. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Alfindo Perkasa.

Mega proyek tersebut menelan anggaran Rp58.505.317.000 dari APBD dengan tanggal kontrak 30 Desember 2020.

Anggota Komisi III DPRD Torut Fraksi Golkar Julianto Mapaliey mengungkapkan bahwa saat melakukan pemantauan, pihaknya menemukan pekerjaan tidak sesuai dengan bestek.

Baca Juga

"Sebelumnya, kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa proyek tersebut bermasalah makanya kami langsung tinjauan ke lapangan," katanya.

Julianto yang akrab disapa Cuplis mengatakan, dalam proyek tersebut ada kolaborasi antara pengawas dari PUPR Provinsi, konsultan pengawas dan pelaksana.

"Proyek ini sangat merugikan masyarakat Toraja Utara yang anggarannya sampai fantastis. Hanya secara teknis pekerjaan proyeknya puluhan miliar, tapi pelaksanaannya di lapangan abal-abal," ujarnya.

Dimana, kata Cuplis, saat melakukan pemantauan di lapangan bersama 4 orang rekannya dari komisi III menyuruh pekerja untuk menggali dan menemukan masih ada rumput dipungkasnya dalam.

"Berarti betul tidak ada galianya. Sementara, itu aturannya pelebaran jalannya harus di gali 35 cm tanah lembeknya, baru dipadatkan dengan alat berat dengan walas fiber," ungkapnya.

Cuplis mengungkapkan pihak komisi III DPRD Torut sangat menyayangkan hal tersebut.

"Kami minta Dinas PUPR Provinsi dan konsultan untuk meninjau proyek ini. Jangan ada pembiaran pola pekerjaannya," pungkasnya.

Penulis : Susanna Rulianti
Editor : Jusrianto
#DPRD Torut #Proyek Jalan Rantepao-Pangalla Abal-abal
Berikan Komentar Anda