Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Bersama 13 Orang Kena OTT KPK
Total, 9 orang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK turut mengamankan uang tunai sebanyak ratusan juta rupiah.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Kali ini Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq yang terjaring.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/8).
"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan 14 orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," tambah Budi.
Budi mengatakan, kasus ini terkait dengan adanya permintaan uang kepada mahasiswa baru.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi.
Ia menjelaskan, dari 14 orang tersebut, 12 di antaranya dimintai keterangan di Polresta Banyumas. Sementara, 2 lainnya diperiksa di Jakarta.
"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan dua belas orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas," jelas Budi.
"Selanjutnya tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut," tambahnya.
Total, 9 orang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK turut mengamankan uang tunai sebanyak ratusan juta rupiah.
"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," tutur Budi.
Budi menambahkan, KPK menyayangkan adanya tindakan korupsi di lingkungan pendidikan.
"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter," tutur Budi.
"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," tandasnya.
Sebelumnya, usai pemeriksaan di Polresta Banyumas, KPK membawa 3 pejabat Unsoed ke Jakarta. Mereka adalah Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo, Wakil Rektor I Unsoed Noor Farid, dan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto.
Selain itu, KPK juga membawa 3 orang dari pihak luar Unsoed yang diketahui bernama Mulyono alias Nono, Adhi Wiharto, dan Dian Mulia Wardhana.
Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka di dalam operasi senyap tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan.
