Muh. Syakir : Selasa, 11 Agustus 2026 18:42

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Selasa (11/8/2026). Pelantikan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Kajati Sulsel Sila Haholongan Pulungan juga dilantik untuk menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung, sebagai upaya memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas penegakan hukum.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat merupakan hasil dari proses penilaian dan pertimbangan yang matang. Menurutnya, jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan maupun kekuasaan, tetapi merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas dan loyalitas.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.

Burhanuddin juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar tidak memandang sumpah jabatan sebagai formalitas.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Burhanuddin juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara korupsi strategis. Para Kajati di daerah diminta berani menangani perkara tersebut secara profesional dan bertanggung jawab. Meski demikian, penegakan hukum harus dilakukan secara tenang, terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak diperlukan di tengah masyarakat.

“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan,” katanya.

Selain penegakan hukum, Jaksa Agung meminta pengawasan melekat (waskat) di lingkungan Kejaksaan diperketat, guna menutup celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Para pejabat di daerah juga diminta menjaga keteladanan integritas, termasuk dalam kehidupan keluarga, dengan menerapkan pola hidup sederhana, tegas dan bertanggung jawab.

Di akhir amanatnya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama, termasuk Dr. Sila Haholongan Pulungan, atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas.

Putra Jeneponto

Muhammad Syarifuddin merupakan putra asal Jeneponto yang lahir di Ujung Pandang, 4 Agustus 1968. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Hukum Pidana di Universitas Indonesia dan meraih gelar S2 Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945. Saat ini, ia menyandang pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d).

Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sulsel berdasarkan keputusan tertanggal 22 Juli 2026, Syarifuddin menjabat sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sejak Juli 2025.

Sebelumnya, pada Mei 2024, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Kariernya di tingkat wilayah juga diwarnai sejumlah jabatan strategis. Pada Oktober 2023, Syarifuddin menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, setelah sebelumnya menduduki posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada tahun yang sama.

Pengalaman di bidang tindak pidana khusus juga cukup panjang. Pada Februari 2022, ia dipercaya sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung. Sebelumnya, pada awal 2021, ia menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara.

Di bidang penuntutan, Syarifuddin pernah memimpin Subdirektorat Penuntutan pada Kejaksaan Agung RI pada akhir 2019.

Sementara pengalaman sebagai pimpinan kejaksaan negeri di daerah antara lain sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada September 2018, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan pada September 2014, dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk pada Juli 2011.

Ia juga pernah dipercaya menduduki jabatan Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada 2017.

Dengan pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus, penuntutan maupun kepemimpinan kewilayahan, Muhammad Syarifuddin kini mendapat amanah memimpin Kejati Sulsel.