Jusrianto : Jumat, 05 Maret 2021 13:25
Anggota TNI korban penganiayaan saat mendapatkan perawatan di RS

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Kasus Penganiayaan terhadap anggota TNI kembali terjadi di Bulukumba. Kali ini korbanya Sersan Dua Alfha Rabby, Anggota Korem 132 Palu Sulawesi Tengah.

Anggota TNI itu dianiaya pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 20:00 Wita di Jalan Muh Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu.

Informasi yang dihimpun, pada pukul 20.00 Wita, korban sementara nongkrong di salah satu warkop di Jalan Sam Ratulangi bersama temannya. Pada Pukul 22.15 Wita, Korban bersama teman-temannya pulang ke rumah masing-masing.

Korban mengantar pulang salah satu temanya

Jalan Apel, Kelurahan Caile dengan menggunakan sepeda .otor.

Usai mengantarkan teman, korban kemudian hendak pulang ke rumahnya di kompleks BTN Fuad Arafah, Kelurahan Bintarore dengan melewati Jalan Rambutan menuju R Suprapto keluar di Jalan Muh Hatta.

Saat korban berada di Jalan Muh Hatta, saat itulah sekelompok pemuda tak dikenal menghadang korban di jalan dengan cara mengancam dengan menggunakan busur, lalu korban menghentikan sepeda motornya.

Tidak sampai disitu saat korban menghentikan sepeda motor miliknya, salah satu pelaku meloncati korban dan menganiaya korban dengan menggunakan sebilah badik dan parang.

Korban saat itu sempat melakukan perlawanan namun karena jumlah pelaku lebih banyak korban hanya menangkis serangan dari para pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono melalui KBO Ipda Muh Dasri membenarkan penganiyaan terhadap oknum anggota TNI dari Palu di Bulukumba.

"Laporannya sudah masuk saat ini kasus ini sementara proses penyelidikan,” ujar Muh Dasri .

Sementara itu korban yang merupakan anggota TNI mengalami luka gores pada bagian dahi, lecet pada bagian bibir atas, robek pada bagian lengan tangan sebelah kanan.