MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Personel Polsek Mamajang mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Ratulangi, Selasa (23/2/2021). Dimana pelaku BY (39) menganiaya istri temannya sendiri perempuan RL (29).
Kasi Humas Polsek Mamajang Bripka Ilham menjelaskan, awalnya pelaku BY (39) datang ke rumah korban EL (29) di Jalan Ratulangi, Kota Makassar untuk menjemput istrinya.
Tiba-tiba pelaku mengeluarkan kata-kata kasar, korban yang mendengar kata-kata pelaku langsung membalas hingga adu mulut.
"Pada saat itu pelaku memukul korban mengunakan kedua tangan dan hendak melempar batu, korban juga didorong sehingga jatuh terlentang," ucap Bripka Ilham.
Pelaku BY dan barang bukti berupa satu bongkahan batu diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Pemuda Berkebutuhan Khusus di Makassar Dianiaya OTK Viral di Media Sosial
-
Begini Kronologi Pemuda Bulukumba yang Ditusuk Pakai Pisau Dapur Milik Penjual Martabak
-
Aniaya dan Ancam Ibu Kandung dengan Gergaji, Aksi Pemuda di Makassar Berakhir di Jeruji Besi
-
Caleg Demokrat di Makassar Dilapor Usai Keroyok Warga hingga Babak Belur dan Masuk RS
-
Gelapkan Motor Keluarga Demi Judi Online, Pria di Makassar Dipenjarakan Ibu Kandung