Rabu, 05 November 2025 09:30

Setahun Buron, Kepala Tukang Tipu Wartawan di Tator Kini Jalani Sidang

Suasana sidang di PN Makale.
Suasana sidang di PN Makale.

Dalam kasus ini, Agus Sampelinding sempat kabur dari kejaran polisi selama satu tahun.

TATOR, PEDOMANMEDIA- Seorang kepala tukang bernama Agus Sampelinding didakwa atas kasus penipuan terhadap seorang wartawan bernama Lisna. Atas penipuan ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp40 juta.

Agus disidang di Pengadilan Negeri Makale, Selasa, 4 November 2025. Dalam sidang tersebut, Agus mengakui perbuatannya di hadapan hakim.

"Apakah keberatan dari keterangan saksi," tanya ketua majelis hakim kepada Agus Sampelinding.

Baca Juga

"Tidak ada yang mulia," jawab Agus.

Agus melakukan penipuan ketika kerja sama Lisna dalam pembangunan rumah milik Lisna. Menurut saksi Lisna dipersidangan, Agus dikirimkan uang oleh Lisna sebesar Rp40 juta dari Papua untuk upah tukang dan pembelian material untuk pembangunan rumah. Namun, Agus tak kunjung mengerjakan rumah tersebut alias membawa lari uang.

"Saya disuruh Lisna cek rumahnya di Ba'ba-baba, Sillanan, apakah pekerjaan rumah berjalan. Ternyata, tidak berjalan yang mulia," kata saksi Lisna di hadapan hakim.

Dalam kasus ini, Agus Sampelinding sempat kabur dari kejaran polisi selama satu tahun. Agus berhasil ditangkap di Palopo oleh Resmob Polres Tana Toraja.

Penulis : Gista
Editor : Muh. Syakir
#PN Makale #Kepala Tukang Tipu Wartawan
Berikan Komentar Anda