TORUT, PEDOMANMEDIA - Polisi telah memeriksa Kepala Cabang SMS Finance Toraja Utara terkait kasus perampasan kendaraan oleh dua debt collector. Kacab SMS Finance diperiksa di Polres Palopo
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Kemarin sudah pemeriksaan Kacab SMS Finance," kata penyidik Unit Pidum Polres Palopo, Briptu Herman Autika Selasa, 2 September 2025.
Perusahaan pembiayaan dan pihak yang memberi perintah dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 55 KUHP tentang pidana penyertaan jika terbukti terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan oleh debt collector. Pasal 55 KUHP menyatakan bahwa mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan pidana dapat dipidana sebagai pelaku tindak pidana.
Dalam kasus ini, debt collector SMS Finance Toraja berinisial JN dan TI dilaporkan telah menarik paksa mobil truk milik Benyamin Kunne’, warga Tana Toraja di Jalan Hombes, Kecamatan Telluwanua, Palopo, pada 8 Agustus 2025.
Mobil yang ditarik paksa oleh debt collector tersebut memiliki status yang sudah lunas dari dealer sebelumnya, namun kemudian digadaikan lagi ke SMS Finance dengan nilai pinjaman sebesar Rp 55.000.000,- dengan tenor 3 tahun dan angsuran bulanan sebesar Rp 2.500.000,-.
“Jadi, saya hanya menunggak pas dua bulan saja. Kalau dibulatkan Rp 5 juta. Saat mau ditarik debt collector, saya mau lunasi tunggakan Pak, tetapi tetap dibawa mereka dengan alasan hanya dititip,” terang Benyamin kepada penyidik.
Benyamin harus membayar Rp 20 juta kepada pihak SMS Finance untuk menebus kembali mobilnya yang telah ditarik paksa oleh debt collector.
“Rinciannya (ditulis tangan), angsuran tertunggak selama 2 bulan Rp4.986.000 dan biaya tarik Rp9.000.000,-. Kemudian disuruh bayar lagi deposito angsuran Rp4.986.000 dan denda Rp1.483.000. Jadi totalnya semua Rp20.455.800,-,” jelas Benyamin.
BERITA TERKAIT
-
Usai Ditahan, 2 Debt Collector SMS Finance Toraja Ajukan RJ
-
Kasus Perampasan Mobil Warga Torut oleh DC SMS Finance Naik ke Penyidikan
-
Mobil yang Dirampas DC SMS Finance Torut Akhirnya Disita Polisi: Sudah Rusak
-
Polisi: Kasus DC SMS Finance Torut Rampas Mobil Debitur Masuk Gelar Perkara
-
Kasus Perampasan Truk 2 DC Naik ke Penyelidikan, Polisi akan Periksa SMS Finance Toraja