TORUT, PEDOMANMEDIA - Toraja Utara masuk dalam dua kabupaten yang menerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sulsel. Torut menerima program ini bersama Enrekang.
"Sulsel itu hanya ada dua kabupaten yang dapat itu, Enrekang dan Toraja Utara, buat kami itu prestasi karena tidak semua dapat," kata Kepala Dinas Sosial Torut Mira Bangalino, Rabu (10/2/2021).
Menurut Mira, RTLH merupakan program yang seharusnya dilaksanakan di tahun 2020 tetapi tertunda karena pandemi Covid-19. Ada dua kecamatan yang akan menjadi sasaran program ini yaitu Kecamatan Sesean dan Kecamatan Sa'dan dengan 108 rumah.
Mira menjelaskan, program dinas sosial tahun ini tidak berbeda jauh dengan program tahun lalu.
"Yah tidak beda jauh, tetap melanjutkan program di tahun 2020. Jadi ada PKH, sembako dan RTLH," kata Mira.
"Yang pasti untuk program bantuan sosial itu kami laksanakan sebagai, koordinator, itu semua kan dari pusat dan kita tetap laksanakan," tambahnya.
Mira berharap tidak mengalami kendala yang berarti dalam pelaksanaan program RTLH, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik tahun ini.
Penulis: Novika Arrang Rani
BERITA TERKAIT
-
APH Didesak Usut Kekurangan Gaji ASN di Enrekang
-
Pemkab Enrekang Tegaskan Soal Kenaikan Gaji ASN 8 Persen Sudah Dibayarkan
-
Kenaikan Gaji ASN 8 Persen di Enrekang Belum Dibayarkan, Diduga Diselewengkan
-
Pendamping Desa di Enrekang Ikut Nimbrung Penyerahan Rekomendasi PKB, Disoroti Masyarakat!
-
Kedapatan Berduaan dengan Mahasiswi, Dosen Unimen Disidang Etik