Pasien RS Elim Dicoret dari BPJS Kesehatan PBI, Dinsos Torut Janji Aktifkan Kembali
BPJS Kesehatan PBI atas nama Batara dinonaktifkan karena kebijakan kementerian.
TORUT, PEDOMANMEDIA – Batara (31), pasien RS Elim Rantepao dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dinas Sosial angkat bicara terkait hal ini.
Sekretaris Dinas Sosial Toraja Utara, Daud Pala'langan mengatakan, Dinsos akan mengurus BPJS Kesehatan PBI milik Batara agar bisa diaktifkan kembali.
"Kami punya tanggung jawab koordinasi dengan Kementerian Sosial agar BPJS Kesehatan PBI milik warga bernama Batara diaktifkan kembali," kata Daud di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).
Menurut Daud, BPJS Kesehatan PBI atas nama Batara dinonaktifkan karena kebijakan kementerian.
"Yang menonaktifkan Kementerian pusat. Bukan kami. Tapi kami siap koordinasi dengan kementerian agar BPJS Kesehatan PBI diaktifkan kembali," jelas Daud.
Daud pun mengakui, ada 9.000 BPJS Kesehatan PBI Toraja Utara dinonaktifkan pada tahun 2026.
Tahu Dicoret Saat Hendak Berobat
Sebelumnya, Batara warga Tallunglipu kaget saat hendak berobat di RS Elim Rantepao, Selasa (5/5/2026). Saat di loket, namanya sudah tidak ditanggung BPJS PBI sejak Januari 2026.
Petugas loket RS Elim, Fredi, membenarkan hal itu.
"Setelah kami cek di aplikasi, warning-nya status kepesertaan tidak ditanggung BPJS Kesehatan PBI," kata Fredi.
Fredi menyebut kasus Batara bukan yang pertama.
"Sering terjadi di sini. Setelah pasien masuk berobat atau rawat inap, baru mereka tahu jika namanya sudah dikeluarkan dari BPJS Kesehatan PBI," ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
