Gegara Judi Sabung Ayam, Kalem Randan Batu Tator Diperiksa Polisi
Di hadapan polisi, Bertus yang akrab disapa dengan panggilan Pak Tupai mengakui bahwa memang benar lokasi tempat terjadinya judi sabung ayam itu berada dalam wilayahnya.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Kepala Lembang (Kalem) Randan Batu, Tator Bertua diperiksa di Polres Tator. Ia diduga melakukan pembiaran judi sabung ayam di wilayahnya.
Pemeriksaan terhadap Bertus dilakukan pasca unit resmob Polres Tator melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang bertempat di Palino, Lembang Randan Batu. Unit resmob yang dipimpin oleh Bripka Alvian Somalinggi menggerebek lokasi tersebut pada Senin kemarin.
Pada penggerebekan ini, para penjudi sabung ayam kabur meninggalkan lokasi dan meninggalkan 11 unit sepeda motor.
11 sepeda motor yang diduga milik dari para pelaku penjudi sabung ayam ini diangkut dan diamankan di Mapolres Tator.
Di hadapan polisi, Bertus yang akrab disapa dengan panggilan Pak Tupai mengakui bahwa memang benar lokasi tempat terjadinya judi sabung ayam itu berada dalam wilayahnya.
Pemeriksaan terhadap Bwrtua merupakan tindakan penegakan himbauan Kapolres Tator tentang larangan berjudi sabung ayam, judi silage tedong dan bentuk perjudian lainnya.
Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan meyiapkan pasal berlapis bagi para pelaku penjudi sabung ayam.
"Jika masih ditemukan lagi perjudian, selain akan dikenakan pasal 303 KUHP, para pelaku akan dijerat juga dengan pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan bagi aparat pemerintah setempat yang mengetahui adanya judi sabung ayam di wilayahnya namun tidak melaporkannya ke pihak kepolisian, akan dijerat dengan pasal 55 - 56 KUHP," tegasnya.
Ia dengan tegas menyerukan kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk menghentikan kebiasaan berjudi.
"Kepada segenap masyarakat Tator yang masih ada niat untuk melakukan judi sabung ayam, judi silaga tedong, ataupun Judi lainnya, saya imbau untuk berhenti, saya tegaskan kembali untuk berhenti tidak akan ada ruang dan toleransi bagi perjudian," jelasnya.
"Saya ingatkan, kondisi saat ini kita masih menghadapi masa pandemi Covid-19, yang sangat diperlukan saat ini adalah kesadaran dan kepedulian kita bersama menerapkan protokol kesehatan 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19, marilah kita bersama-sama prihatin di masa pandemi wabah Covid-19 ini," imbaunya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
