Dua Perusahaan di Wajo Belum Bayar Gaji Karyawan Mangkir dari Panggilan DPRD
Ketua Komisi l DPRD Wajo Ambo Mappasessu yang selaku Ketua Tim Aspirasi sangat menyayangkan dan menyesalkan atas sikap dua pimpinan perusahaan tersebut.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Dua pimpinan perusahaan di Wajo mangkir dari panggilan pihak DPRD Wajo. Diketahui, dua perusahaan tersebut belum membayarkan upah ke karyawannya selama 20 tahun
Dua pimpinan perusahaan tersebut yakni PT Sumber Utama Sejahtera (SUS) dan PT Sinar Citra Kencana (SCK).
Ketua Komisi l DPRD Wajo Ambo Mappasessu yang selaku Ketua Tim Aspirasi sangat menyayangkan dan menyesalkan atas sikap dua pimpinan perusahaan tersebut.
"Kami sayangkan dan sesalkan dua pimpinan perusahaan yang tak sama sekali hadir dan sudah dua kali persuratan yang dilayangkan tak digubris," sesalnya.
"Dua perusahaan ini terkesan mengabaikan DPRD dan ini akan kami tindaklanjuti ke unsur pimpinan untuk langkah selanjutnya dan harus mencarikan titik temu atau solusi terhadap masalah tak dibayarkannya upah atau gaji sejumlah karyawannya selama waktu 20 bulan gaji," tambahnya.
Menurutnya, dua perusahaan ini harus ada kejelasan akan hal tersebut di samping juga untuk memperjelas status karyawan dan memperjelas kelanjutan nasib mereka kedepannya.
"Untuk itu kami akan kembali memanggil PT sumber utama sejahtera dan PT sinar citra kencana untuk masalah ini ke DPRD dalam waktu dekat," ungkapnya.
Sementara dua pimpinan perusahaan baik itu PT SUS dan PT SCK untuk dimintai tanggapan seputar hal tersebut belum berhasil untuk dihubungi dan dimintai tanggapan atau klarifikasinya oleh awak media.
Penulis: Andi Erwin
