Novel Kritik Febri jadi Pengacara Hasto: Dia juga Pernah Bela Sambo dan SYL
Novel menyesalkan Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK di tahun 2019
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengeritik langkah Febri Diansyah masuk dalam tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Novel menyesalkan keputusan Febri.
"Tapi ini bukan yang pertama. Dulu dia pernah membela Sambo (Ferdi Sambo) lalu menjadi pengacara SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang terjerat korupsi. Sekarang dia masuk jadi tim pengacara Hasto," jelas Novel dilansir, Jumat (14/3/2025).
Novel awalnya menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai Jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru membela tersangka korupsi.
"Padahal dia pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," kata Novel.
Usai membela Sambo dan SYL, Febri kini menjadi pengacara Hasto. Sekjen PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.
Menurut Novel, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam membela Hasto di meja persidangan, namun ia menilai Febri juga ingin membentuk persepsi publik terhadap kasus yang menimpa Hasto.
"Sekarang yang bersangkutan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik," jelas Novel.
Novel menyesalkan Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK di tahun 2019 silam. Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.
"Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai Juru Bicara KPK. Belum lagi peran dari Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara," ujar Novel.
"Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja," sambungnya.
Sidang kasus korupsi Hasto digelar perdana hari ini. Jaksa KPK mendakwa Hasto dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.
