Sabtu, 02 November 2024 17:16

Perumahan Green City Makassar Diduga Rampas Fasum, DERAK Bakal Lapor Kejaksaan

Fasum yang telah dipagari oleh Perumahan Green City.
Fasum yang telah dipagari oleh Perumahan Green City.

Karenanya, Zulkifli akan menyuruti pengembang. Ia akan mendesak agar mengembalikan fasum seperti semula.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Perumahan mewah Green City yang berlokasi di Jalan Sungai Saddang, Kota Makassar dituding telah merampas fasilitas umum (fasum). Aktivis akan mengambil langkah hukum.

Ketua Harian Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak) Makassar, Zulkifli HIM mengungkapkan, fasum yang diambil alih Perumahan Green City berada di atas bantaran kanal. Sebelumnya, fasum itu selebar 12 meter.

Namun belakangan, kata Zulkifli, lebar fasum menyusut menjadi 2,5 meter. 9,5 meter dengan panjang puluhan meter telah dirampas pihak Perumahan Green City.

Baca Juga

"Bahkan sekarang mereka memagari fasum tersebut. Pagarnya membentang jauh ke barat dengan tinggi kurang lebih 3 meter. Itu telah mereka ambil alih," ujar Zulkifli.

Menurutnya, tindakan pengembang ini adalah pencurian terhadap hak-hak publik. Zulkifli menyebut, ini adalah pelanggaran hukum serius yang harus disikapi.

"Ini tindakan pencurian yang tidak bisa ditolerir," ketus Zulkifli.

Selain itu, pengambilalihan fasum memberi dampak sosial yang buruk. Akses warga yang bermukim di belakang perumahan menjadi sempit.

Zulkifli mengungkapkan, fasum yang dirampas pengembang diduga akan dijadikan klaster baru Perumahan Green City.

"Tidak bisa kita biarkan hal itu berlanjut. Harus dicegah sebab itu hak publik yang dirampas," tukasnya.

Zulkifli menilai ada kesalahan terstruktur dari pemkot hingga fasum bisa diambil alih. Seharusnya, pemkot menjaga setiap areal publik dan mengambil langkah tegas terhadap para pengembang nakal.

"Ini hanya satu dari sekian banyak fasum dan fasos kita yang hilang diambil pihak swasta. Dan anehnya, pemkot tidak bisa berbuat apa-apa," tandasnya.

Karenanya, Zulkifli akan menyuruti pengembang. Ia akan mendesak agar mengembalikan fasum seperti semula.

"Jika tidak, kita akan melaporkan tindakan itu ke kejaksaan. Saya sementara menyusun rencana laporan. Tapi kita akan bersurat lebih dulu ke pihak pengembang. Kalau tak ada itikad baik, kita tempuh langkah hukum," ucapnya.

Editor : Muh. Syakir
#Fasum #Perumahan Green City
Berikan Komentar Anda