Senin, 25 Juli 2022 20:15

Fasum di Toddopuli Makassar Direbut Pengusaha, Bakal Disulap jadi Kafe

Area fasum di wilayah pertokoan Toddopuli Raya, Makassar yang telah dipagari pengusaha.
Area fasum di wilayah pertokoan Toddopuli Raya, Makassar yang telah dipagari pengusaha.

Pemagaran kemungkinan dilakukan yang bersangkutan pada malam hari. Karena selama ini tidak terlihat ada aktivitas di siang hari.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sebuah area fasilitas umum (fasum) di wilayah pertokoan Jalan Toddopuli Raya Timur, Kota Makassar kini dalam penguasaan seorang pengusaha. Fasum tersebut kabarnya akan disulap menjadi kafe.

Fasum itu saat ini telah dipagari. Kabarnya fasum dalam penguasaan pengusaha bernama H Ambo. H Ambo adalah pemilik Cafe CCR, yang lokasinya tepat berseberangan dengan area fasum.

Camat Panakkukang Andi Pangeran membenarkan kawasan yang dipagari H Ambo adalah fasum. Menurutnya, ia telah menerima laporan terkait pemagaran yang dilakukan.

Baca Juga

"Saya sudah minta Pak Lurah agar segera turun untuk menyampaikan teguran tertulis. Setelah itu kami akan teruskan ke bagian aset untuk disikapi," terang Pangeran.

Pangeran menyebutkan, pemagaran kemungkinan dilakukan yang bersangkutan pada malam hari. Karena selama ini tidak terlihat ada aktivitas di siang hari.

"Kita nda pernah lihat ada aktivitas pembangunan di lokasi. Tiba-tiba sekarang sudah dipagari. Ya kemungkinan dikerja malam itu," jelasnya.

Fasum tersebut sebelumnya pernah menjadi lokasi penjualan bunga hias. Namun saat Andi Bukti Jufri menjabat Camat Panakkukang, area itu dikosongkan. Lalu disulap menjadi ruang terbuka hijau.

Belakangan, karena tak terurus, H Ambo menguasai area itu. Tanaman hijau seluruhnya ditebang dan disulap menjadi area lapang. Tak lama setelahnya, ia memasang pagar permanen mengelilingi area fasum.

Pemkot Fokus Buru Aset

Pemkot Makassar dalam beberapa tahun terakhir fokus memburu aset aset daerah yang diambil alih pihak ketiga. Hingga 2021, ratusan titik fasum diduga masih dalam penguasaan pribadi.

Lebih dari 50 fasum yang hilang terdata berada di tangan pengusaha. Sebagian dikuasai karena minimnya validitas pemda, sebagian lagi diduga karena diperjualbelikan.

Saat ini pemkot telah menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merebut kembali aset aset itu. Nilai aset itu mencapai ratusan miliar. Dari data yang ada, aset sebagian besar direbut pihak ketiga dari era 90-an hingga awal tahun 2010.

 

Editor : Muh. Syakir
#Fasum #Aset Pemkot Makassar
Berikan Komentar Anda