BONE, PEDOMANMEDIA- Lelaki inisial BHR (40) menganiaya seorang petani bernama La Nuhun di Galung Kessi, Lingkungan Lempue, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Lamuru, Bone, Jumat (2/10/2020). Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu menganiaya Nuhun menggunakan parang.
Paur Subbag Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar mengatakan, kronologis penganiayaan terhadap korban dilakukan dengan menggunakan sebilah parang. Saat itu, korban bersama pelaku dan lelaki BH saling beriringan jalan di pematang sawah untuk melihat padi korban yang sudah dipanen. Tiba-tiba, tanpa ada permasalahan pelaku memarangi korban sebanyak dua kali.
"Mengenai lengan kiri dan kepala korban. Melihat kejadian tersebut, BH berusaha melerai dan korban sempat menyelamatkan diri ke pinggir sungai. Korban mengalami luka terbuka pada lengan kiri dan kepala (dahi)," ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian yang dipimpin Wakapolsek Lamuru Ipda Muh Suaib bersama empat anggota mendatangi TKP. Mereka olah TKP dan bersama masyarakat mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan.
"Korban mendapat perawatan di UPT Puskesmas Lamuru dan selanjutnya akan dirujuk ke RS Soppeng," jelasnya.
"Wakapolsek Lamuru bersama aparat pemerintah Lalebata dan masyarakat berusaha mencari persembunyian pelaku. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa," tambahnya.
BERITA TERKAIT
-
Pemuda Berkebutuhan Khusus di Makassar Dianiaya OTK Viral di Media Sosial
-
Begini Kronologi Pemuda Bulukumba yang Ditusuk Pakai Pisau Dapur Milik Penjual Martabak
-
Aniaya dan Ancam Ibu Kandung dengan Gergaji, Aksi Pemuda di Makassar Berakhir di Jeruji Besi
-
Caleg Demokrat di Makassar Dilapor Usai Keroyok Warga hingga Babak Belur dan Masuk RS
-
Pelaku Penganiayaan Seorang Mahasiswa di Makassar Diamankan, Motifnya Masih Didalami