JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Firli Bahuri kembali memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023). Firli sedianya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB. Ia langsung memasuki gedung Bareskrim Polri.
Ini adalah pemeriksaan kedua Firli sebagai tersangka usai dinonaktifkan sebagai Ketua KPK. Pemeriksaan kedua Firli itu akan dilakukan di gedung Bareskrim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan pihaknya telah memberikan surat panggilan pemeriksaan pada 3 Desember lalu.
"Pada 3 Desember tepatnya hari Rabu, telah memberikan surat panggilan dalam rangka pemeriksaan atau pengambilan keterangan tambahan kepada saudara FB (Firli Bahuri) dengan kapasitas sebagai tersangka. Tepatnya untuk pemanggilan kemarin diperuntukan hari Rabu, 6 Desember 2023," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Namun, Trunoyudo tak menjelaskan secara apa saja yang akan ditanyakan ke Firli. Trunoyodo juga tak menjelaskan apakah Firli akan ditahan atau tidak usai diperiksa.
"Proses ini akan dilakukan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ucapnya.
Diketahui Firli sebelumnya telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (1/12). Setelah diperiksa, Firli belum ditahan.
BERITA TERKAIT
-
Bareskrim Gerebek Sindikat Judol Internasional di Gedung Perkantoran Jakpus
-
Usai Dipecat, Eks Kapolres Bima Kini Ditetapkan Tersangka TPPU
-
Polisi Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di Mataram
-
Bareskrim Buru 2 Wanita Makassar, Diduga Pengendali 5 Kg Sabu
-
Polisi Gerebek Lab Vape Narkoba di Jaktim, Mahasiswa jadi Pengedar Ditangkap