Rabu, 06 Desember 2023 10:46

Firli Bahuri Diperiksa Lagi Pagi ini Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Firli Bahuri (int)
Firli Bahuri (int)

Ini adalah pemeriksaan kedua Firli sebagai tersangka usai dinonaktifkan sebagai Ketua KPK.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Firli Bahuri kembali memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023). Firli sedianya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB. Ia langsung memasuki gedung Bareskrim Polri.

Ini adalah pemeriksaan kedua Firli sebagai tersangka usai dinonaktifkan sebagai Ketua KPK. Pemeriksaan kedua Firli itu akan dilakukan di gedung Bareskrim.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan pihaknya telah memberikan surat panggilan pemeriksaan pada 3 Desember lalu.

"Pada 3 Desember tepatnya hari Rabu, telah memberikan surat panggilan dalam rangka pemeriksaan atau pengambilan keterangan tambahan kepada saudara FB (Firli Bahuri) dengan kapasitas sebagai tersangka. Tepatnya untuk pemanggilan kemarin diperuntukan hari Rabu, 6 Desember 2023," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Namun, Trunoyudo tak menjelaskan secara apa saja yang akan ditanyakan ke Firli. Trunoyodo juga tak menjelaskan apakah Firli akan ditahan atau tidak usai diperiksa.

"Proses ini akan dilakukan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ucapnya.

Diketahui Firli sebelumnya telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (1/12). Setelah diperiksa, Firli belum ditahan.

 

Editor : Muh. Syakir
#Firli Bahuri #Bareskrim Polri
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer