Penerima Vaksin Corona Bisa Cek Halaman Ini!
Untuk tahap pertama, penerima vaksin adalah 1.319 juta tenaga kesehatan dan penunjang di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, dan petugas pelacak (tracing) kasus Covid-19.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Masyarakat penerima vaksin Corona (Covid-19) kini bisa mengecek langsung di website pedulilindungi.id. Dimana masyarakat tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di halaman tersebut.
Namun, untuk saat ini hanya tenaga kesehatan yang bisa mengecek status mereka dalam program vaksinasi di PeduliLindungi.id.
Pada situs PeduliLindungi.id, terdapat informasi selain melalui website, calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa mengecek status mereka di aplikasi PeduliLindungi dan panggilan ke *191#.
Untuk tahap pertama, penerima vaksin adalah 1.319 juta tenaga kesehatan dan penunjang di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, dan petugas pelacak (tracing) kasus Covid-19.
Selain itu, 195 ribu petugas pelayanan publik termasuk TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayanan transportasi publik, tokoh masyarakat dan tokoh agama juga masuk daftar penerima vaksin. Vaksinasi akan diberikan dalam dua dosis dalam interval 14 hari.
Sebelumnya, Pemerintah akan memulai vaksinasi massal Corona pertengahan Januari 2021. Kelompok yang masuk dalam gelombang pertama penerima vaksin akan dipanggil via pesan singkat (SMS).
Kelompok tahap pertama ini adalah mereka yang paling berisiko. Di antaranya orang lanjut usia, tenaga medis dan masyarakat rentan.
Kemenkes mengonfirmasi, dalam petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi, pemberitahuan SMS wajib dipenuhi. Mereka yang dipanggil tak boleh menolak.
"Ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan dengan nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 mengenai keputusan bahwa pemerintah akan mengirimkan pesan singkat ( SMS) kepada masyarakat sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mulai Kamis (31/12/2020) kemarin," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
