Muh. Syakir : Jumat, 02 Oktober 2020 09:38
Ilustrasi

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Para pengusaha mobil bekas siap-siap merekondisi usaha jika akhirnya pemerintah merealisasikan relaksasi pajak mobil baru 0%. Kebijakan ini akan membuat harga mobil baru turun sampai 40 persen.

"Dampaknya pasti besar. Tapi kita juga sudah siap siap kalau mobil baru turun harga secara drastis. Seperti apa, ya kita sedang pikirkan," ujar Abdullah Muin, pemilik showroom mobil bekas di Paccerakkang, Makassar, Jumat (2/10/2020).

Menurut Muin, sejak Maret lalu bisnis mobil bekas sudah terpuruk. Penjualan turun hampir 70 persen.

"Sepi sekali sejak Corona. Waktu bulan Juli sempat ada kenaikan sedikit tapi Agustus dan September turun lagi," jelasnya.

Ia memperkirakan bisnis mobil bekas masih akan lesu sampai akhir tahun. Kondisi ini kemungkinan baru akan pulih tahun depan jika pandemi berakhir.

Di Jakarta dan Surabaya, sejumlah pengusaha mobil bekas mengaku akan banting harga jika relaksasi pajak mobil baru 0% disahkan pemerintah. Bagi Muin, skema itu sulit ditempuh karena harga jual mobil bekas juga untungnya tak seberapa.

Sebelumnya pelaku industri otomotif memperkirakan relaksasi pajak 0% untuk pembelian mobil baru tidak akan efektif jika waktunya dibatasi hanya 3 bulan. Kebijakan ini harusnya dibuat lebih panjang.

“Tiga bulan saya rasa tak begitu efektif. Terlalu pendek waktunya. Harus dipikirkan panjangnya masa pandemi dan efek resesi,” ujar Marianto Boma, pelaku bisnis otomotif di Makassar pekan lalu.

Menurut Marianto, butuh waktu panjang untuk menggairahkan kembali industri otomotif yang terpukul akibat Corona. Ia memperkirakan, kebijakan ini baru akan memberi pengaruh jika diberlakukan paling singkat 5 atau 6 bulan ke depan.

“Apalagi kan kita belum tahu apakah 2021 pandemi sudah berakhir. Kalau belum, artinya daya beli kendaraan itu masih akan turun. Jadi mestinya pemerintah memikirkan kebijakan ini dibuat lebih panjang,” paparnya.

Kebijakan relaksasi ini memang diragukan banyak pihak bisa mendongkrak sektor otomotif. Pasalnya, Indonesia sudah di ambang resesi pada akhir September.

Daya beli masyarakat akan menurun dengan presesi tajam. Relaksasi hanya akan sedikit mendorong naiknya daya beli. Untuk sepenuhnya pulih seperti pada semester 1 2019, mustahil dilakukan.

Marianto melihat, penjualan mobil baru bisa terpukul sampai pertengahan 2022. Ini adalah prediksi lebih cepat jika pemerintah mampu mengakhiri resesi di Januari atau Februari tahun depan.

“Pandemi juga harus bisa diatasi. Kalau tidak maka bisa saja 2021 penjualan mobil masih lesu,” ucapnya.

Sebelumnya Kementerian Perindustrian sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri otomotif.