Selasa, 20 Oktober 2020 07:23

Menkeu Tolak Pajak Mobil Baru 0%, Pengusaha Otomotif: Tahun ini Makin Berat

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Pelaku industri otomotif menilai ditolaknya insentif 0% untuk pembelian mobil baru akan memberi tekanan berat di bisnis ini. Diperkirakan sektor otomotif masih akan terpuruk hingga akhir tahun.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah tidak akan memberlakukan pembebasan pajak mobil 0% seperti yang diusulkan Kementerian Perindustrian. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan keuangan negara.

"Kita sudah memberikan dukungan insentif untuk sektor otomotif. Tidak mungkin diberikan lagi lewat relaksasi pajak 0%. Hitungannya tidak mungkin," jelas Sri Mulyani dalam keterangan pers, Senin (19/10/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, insentif sektor industri akan terus diberikan. Namun insentif itu harus dievaluasi agar tidak berdampak negatif bagi kegiatan ekonomi lainnya.

Baca Juga

"Jangan sampai insentif kita berikan justru berimbas pada sektor ekonomi lainnya. Ini tidak memberi dampak keadilan," katanya.

Sementara pelaku industri otomotif menilai ditolaknya insentif 0% untuk pembelian mobil baru akan memberi tekanan berat di bisnis ini. Diperkirakan sektor otomotif masih akan terpuruk hingga akhir tahun.

"Masih sulit bangkit sampai akhir tahun. Kita butuh relaksasi untuk memperbaiki penjualan. Kalau tidak ada keringanan keringanan, penjualan sulit ditingkatkan," ujar Budianto Wilem, pengusaha otomotif.

Menurut dia, pada Juli dan Agustus sedikit ada kenaikan angka penjualan dibanding Mei dan Juni. Namun terlihat kecenderungan penurunan terjadi pada September.

Dalam hitung-hitungan siklus akhir tahun, situasi ini memungkinkan berlangsung sampai Desember. Apalagi lanjut Budianto, resesi masih memberi tekanan pada daya beli masyarakat.

"Saya rasa tahun ini makin berat. Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik," katanya.

Senada dia, marketing otomotif, Syam Arif mengatakan, sejak April indent kendaraan turun sangat drastis. Indent ini menjadi ukuran lesunya penjualan.

Editor : Muh. Syakir
#Relaksasi Pajak Mobil Baru 0% #Menkeu Sri Mulyani #Otomotif
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer