Rabu, 30 Desember 2020 07:41

Jokowi Setuju Relaksasi Pajak Mobil Baru, Sri Mulyani Ogah

Menperin Agus Gumiwang
Menperin Agus Gumiwang

Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru diusulkan 0% oleh Menperin sejak Juli lalu. Usulan ini sebagai opsi mendongkrak industri otomotif yang terpukul akibat pandemi Corona.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Relaksasi pajak mobil baru yang diusulkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita disetujui Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini sisa menunggu respons Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kami sudah sampaikan ke Presiden dan disetujui. Sekarang kita menunggu respons Menkeu. Menkeu belum memberi sinyal," ujar Agus, Selasa (29/12/2020).

Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru diusulkan 0% oleh Menperin sejak Juli lalu. Usulan ini sebagai opsi mendongkrak industri otomotif yang terpukul akibat pandemi Corona.

Baca Juga

Jika usulan ini diterima maka mobil mobil baru akan turun harga hingga 40%. Kemenperin memperkirakan hanya butuh 6 bulan masa tenggat bagi industri otomotif tanah air untuk kembali bergairah jika relaksasi berlaku. Pertengahan 2021 diyakini sektor ini bisa pulih.

"Tapi Menkeu masih belum setuju. Ya kita paham asumsi hitung-hitungan yang tentunya menjadi pertimbangan. Kita tetap menunggu," jelasnya.

Agus menjelaskan, dirinya memahami bila Kementerian Keuangan belum memberikan restu atas relaksasi PPnBM tersebut.

Wajar menurut Agus, sebab Kemenkeu berhitung besarnya pundi pajak yang hilang dari situ. Namun di satu sisi penjualan mobil akan meningkat. Otomatis akan turut mendongkrak pajak di sektor ini.

Ia menerangkan bahwa sektor industri otomotif sudah mulai tumbuh setelah ikut terkena hantaman pandemi. Di sisi lain, meskipun industri otomotif mulai tumbuh, sektor tersebut menurutnya yang paling lambat untuk mencapai titik seperti sebelum pandemi. Untuk itu perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah.

Terlebih banyak industri turunan dari sektor otomotif, mulai dari yang skala besar hingga kecil sehingga harus betul-betul diproteksi secara serius.

Sebelumnya Sri Mulyani menyatakan kebijakan relaksasi pajak mobil baru tidak tepat untuk mengatasi persoalan keuangan. Pemerintah akan menempuh skema yang tidak sampai menimbulkan efek lebih serius.

Editor : Muh. Syakir
#Presiden Jokowi #Menperin Agus Gumiwang #Relaksasi Pajak Mobil Baru 0% #Menkeu Sri Mulyani
Berikan Komentar Anda